Aman Jualan

Syahdunya Menikah Virtual di Tengah Pandemi Bersama ‘Nikahan Teman’

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 06 Agustus 2020
Syahdunya Menikah Virtual di Tengah Pandemi Bersama ‘Nikahan Teman’

Meskipun dibatasi oleh protokol kesehatan namun bukan berarti tidak dapat disaksikan oleh teman dan kerabat. (Foto: Instagram@nikahanteman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PANDEMI corona merupakan mimpi buruk bagi semua calon mempelai yang sedang merencanakan pernikahan. Bagaimana tidak, pernikahan impian yang sudah dirancang sedemikian rupa luluh lantak dalam sekejap mata karenanya.

Penyebaran tak terkendali virus corona membuat pernikahan tidak bisa diselenggarakan seperti pada umumnya.

Baca Juga:

Peringati Hari Ayah, Pesawat ‘Hello Kitty’ Terbang Tanpa Tujuan

nikah
Menikah di tengah masa pandemi melahirkan kreativitas WO. (Foto: Instagram@nikahanteman)

Tamu undangan yang diperkenankan untuk hadir tak lebih dari 50 orang. Rata-rata mempelai yang menikah di tengah pandemi corona hanya mengundang keluarga terdekat saja. Acara pernikahannya pun hanya terdiri dari akad nikah atau pemberkatan saja tanpa resepsi.

Bagi wedding organizer, hal tersebut tentu menjadi tantangan khusus bagaimana acara yang begitu sederhana dikemas begitu menarik dan berkesan.

Creative Planner Wedding Organizer, Nikahan Teman, Indriani Puspitaningtyas mengungkapkan bahwa awalnya ia dan tim mengadakan acara di tengah keputusasaan.

"Kami diinfokan oleh salah satu klien bahwa mereka berencana menyelenggarakan pernikahannya di Kantor Urusan Agama. Tanpa perayaan, tanpa teman, atau tanpa perayaan karena takut pandemi. Mendengar itu kami merasa hancur. Bagaimanapun pernikahan seharusnya menjadi momen berkesan dan dihiasi senyuman pengantin, keluarga dan sahabat," jelasnya.

Namun apalah daya? Protokoler tetap harus dijalankan demi keselamatan bersama. Tamu yang boleh hadir tak lebih dari 100 orang padagal tamu kedua belah pihak lebih dari 100 orang. "Pandemi menuntut kita untuk mengemas tamu dan acara sesingkat mungkin," jelas Indri.

Setelah diskusi panjang dengan calon mempelai dan keluarga akhirnya muncul gagasan untuk membuat microwedding. "Tamu tidak lebih dari 20 hingga 50 orang jadi khusus untuk keluarga yang benar-benar sedekat itu misalnya keluarga yang serumah. Dari keluarga mempelai hanya orangtua, kakak, adik, kakek dan nenek. Fokus hanya keluarga inti. Acara ini menitikberatkan pada keluarga," urainya.

Baca Juga:

Penyedia Jasa Ini Haruskan Karyawannya Gunakan APD

nikah
Indriani Puspitaningtyas, memanfaatkan video konferensi pada aplikasi populer. (Foto: Instagram@nikahanteman)

Supaya pernikahan tetap berkesan dan mengharu biru, muncul ide untuk melibatkan teman-teman dari kedua mempelai di hari bahagianya. "Kita invite zoom call. Total ada 50 teman yang bergabung di zoom call," ujarnya.

Bukan hanya teman saja, pihak Nikahan Teman pun juga turut mengundang sanak keluarga dari kedua mempelai yang berada di luar kota dan tidak memungkinkan untuk hadir. "Kami memberikan solusi untuk kerabat dekat di luar kota yg tidak bisa hadir karena keterbatasan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saat itu."

Tim wedding organizer juga mempersiapkan internet langganan unlimited, aplikasi zoom, screen dan proyektor. Bekerja di perusahaan teknologi dan start up, tim dari Nikahan Teman mengaku tak menghadapi kendala berarti selama persiapan wedding zoom call.

"Kami sudah biasa handling meeting seperti ini. Hambatan kecil hanya sesepuh yang join kurang paham aplikasi zoom. Jadi kami harus sering mute-unmute," bebernya.

Dari berbagai rangkaian acara, Indri menjelaskan bahwa momen zoom call membuat mempelai excited sekaligus terharu. "Ketika mereka ngobrol sama kerabat jauh jadi ikutan sedih karena tidak bisa rayain kebahagiaan bareng tetapi lumayan mengobati setidaknya bisa bertatap muka meski virtual," ucapnya.

Selain zoom call, pernikahan virtual tersebut ditutup manis dengan live di platform YouTube. (avia)

Baca Juga:

Manfaat Weighted Blanket untuk Kesehatan Mental

#Agustus New Order #Menikah #Pernikahan
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
2 Juta Warga DKI Jakarta di Atas 19 Tahun Belum Menikah, Faktornya Bukan karena Ketakutan
Sebanyak dua juta warga DKI Jakarta di atas 19 tahun belum menikah. Namun, faktornya bukan dikarenakan takut, melainkan mempersiapkan hidup yang lebih matang.
Soffi Amira - Minggu, 03 Agustus 2025
2 Juta Warga DKI Jakarta di Atas 19 Tahun Belum Menikah, Faktornya Bukan karena Ketakutan
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Bagikan