Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 25 Oktober 2015
Survei CSIS: DPR Institusi Paling Tidak Dipercaya Publik

Suasana sidang DPR RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Hasil survei CSIS menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah dibandingkan institusi lain yang terkait langsung dengan aktor-aktor politik. Berdasarkan survei terakhir Center Strategic and International Studies (CSIS), kepercayaan publik terhadap DPR hanya 53 persen.

"Paling rendah DPR dan polisi," kata Peneliti CSIS Arya Fernandez saat merilis hasil surveinya, di Jakarta, Minggu (25/10).

Sementara itu, ketidakpuasaan terhadap institusi DPR juga tinggi, yakni 67,5 persen dan hanya 29,2 persen saja yang menyatakan puas. Menurut Arya, ada 3 hal yang dinilai publik cukup buruk terkait kinerja DPR.

Penilaian publik terhadap DPR dalam hal membuat undang-undang sebanyak 52,4 persen publik menyatakan buruk. Kemudian, sebanyak 54,7 persen publik menyatakan DPR buruk dalam hal membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya, dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang atau pemerintah, sebanyak 48,7 persen publik juga menilai kinerja DPR buruk.

Di sisi lain, Arya melanjutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI sebesar 90 persen. Tingkat kepercayaan ini semakin membaik pascareformasi karena TNI menjauhkan diri dari kekuasaan. Namun, Arya memastikan jika TNI masih terlibat langsung dengan politik praktis angkanya akan berubah.

Sementara itu, KPK berada di urutan runner up dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 80,8 persen. Disusul Presiden dan Wakil Presiden masing-masing sebesar 79,7 persen dan 75,2 persen.

Selanjutnya, kepercayaan terhadap institusi Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar 71,2 persen, BPK 68 persen, polisi 63 persen dan DPD 60,1 persen. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Publik Paling Tidak Puas terhadap Kinerja Bidang Ekonomi
  2. Tjipta Lesmana Tantang DPR Hukum Mati Koruptor
  3. DPR Siap Panggil Jaksa Agung Dalam Waktu Dekat
  4. DPR Diminta Panggil Jaksa Agung
  5. Penarikan Kementerian LHK dari Komisi VII DPR Ditolak
#Survei #Hasil Survei #Kinerja DPR #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Bagikan