Survei Polmatrix: Elektabilitas Ganjar tak Terkejar, Berpeluang Raih Tiket Capres

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Januari 2023
Survei Polmatrix: Elektabilitas Ganjar tak Terkejar, Berpeluang Raih Tiket Capres

Ganjar Pranowo saat ditemui wartawan usai acara penggalangan dana bersama SOIna jelang SOWSG 2023 di Museum Nasional Jakarta, Rabu (25/1). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dukungan publik terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mengalami kenaikan.

Berdasarkan survei Polmatrix, elektabilitas Ganjar mencapai 25,3 persen, mengungguli dua pesaingnya yakni Anies Baswedan yang berada di posisi kedua dengan dengan elektabilitas 22,0 persen disusul Prabowo Subianto sebesar 21,1 persen.

Baca Juga

Dibanding Anies, Erick Thohir hingga Ganjar Berpotensi Diusung PAN di Pilpres 2024

"Elektabilitas Ganjar tak terkejar, di bawahnya Anies dan Prabowo bersaing di tiga besar bursa capres,” ucap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/1).

Naiknya elektabilitas Ganjar, lanjut Dendik, semakin meningkatkan peluang mantan anggota DPR RI itu untuk bisa mendapatkan tiket capres pada Pemilu 2024. Pada HUT Ke-50 PDIP beberapa waktu lalu banyak kalangan menduga Ganjar akan diumumkan sebagai capres yang bakal diusung.

"PDIP masih menunggu momentum yang tepat, di mana partai-partai lain juga dalam posisi wait-and-see terhadap keputusan PDIP," ujarnya.

Baca Juga

Ganjar Unggul dari Anies dan Prabowo Versi Survei Algoritma

Diketahui, PDIP merupakan satu-satunya partai yang berhak mengajukan pasangan capres-cawapres tanpa perlu berkoalisi. Pilihan PDIP untuk mengusung capres dan apakah akan berkoalisi dengan partai lain sangat menentukan peta politik mendatang.

“Tingginya elektabilitas Ganjar menjadi salah satu pertimbangan PDIP dalam menentukan keputusan menjelang Pemilu 2024,” kata Dendik.

Di luar tiga besar, lanjutnya, ada nama-nama seperti Ridwan Kamil (5,4 persen), Agus Harimurti Yudhoyono (4,7 persen), dan Sandiaga Uno (4,0 persen).

“RK (Ridwan Kamil)-Sandi mengalami 'rebound' setelah sebelumnya terus-menerus mengalami pelemahan elektabilitas,” papar Dendik.

Dalam beberapa bulan terakhir RK menyatakan akan bergabung dengan partai politik, di mana Golkar menjadi tempat berlabuh.

“Keputusan masuk Golkar meningkatkan peluang Gubernur Jawa Barat itu untuk diusung sebagai cawapres,” ucap Dendik.

Nama-nama lain yang beredar dalam bursa capres adalah Puan Maharani (3,4 persen), Erick Thohir (2,3 persen), dan Khofifah Indar Parawansa (1,7 persen). Berikutnya ada Andika Perkasa (1,6 persen), Airlangga Hartarto (1,1 persen), dan Yenny Wahid (1,0 persen).

Survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 10-18 Januari 2023 kepada 2.000 responden mewakili 34 provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling (acak bertingkat) dengan margin of error survei sebesar kurang lebih 2,2 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. (*)

Baca Juga

Nama Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Menguat di Internal PAN

#Hasil Survei #Ganjar Pranowo #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan