Survei IPO: 43 Persen Rakyat Belum Tahu Jadwal Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 Juni 2022
Survei IPO: 43 Persen Rakyat Belum Tahu Jadwal Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. Foto: jepara.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI sepakat penyelenggaran Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Namun, berdasarkan data survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukan sebanyak 43 persen calon pemilih belum mengetahui jadwal perhelatan Pemilu dan Pilpres pada 2024.

Baca Juga

PDIP Solo Targetkan 35 Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

"Jumlah tersebut terbilang sangat besar sehingga ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera direspon pemerintah dan penyelenggara pemilu," ujar Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam keterangan persnya, Sabtu (4/6).

Meskipun angka ketidaktahuan masyarakat tinggi, lanjut Dedi, 74 persen responden setuju jika Pemilu dan Pilpres diselenggarakan pada 14 Februari. Sementara ada 18 persen responden yang menyatakan tidak setuju.

"Hanya 18 persen yang sangat tidak setuju, dan 8 persen yang tidak setuju," ungkap Dedi.

Baca Juga

Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024

Survei tersebut dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022 dengan teknik wawancara penelitian hybrid secara tatap muka sebanyak 480 responden, dan sambungan telepon.

Data merujuk populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019 s.d 2021. Dari total populasi tersebut terdapat 7.200 yang memungkinkan untuk menjadi responden hingga terambil secara acak sejumlah 720 responden. Dengan demikian total keseluruhan sebanyak 1.200 responden.

Metode ini memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2.90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sampel bertingkat.

Survei ini berhasil mengambil representasi sampel yang tersebar proporsional dalam skala nasional. Dengan teknik ini setiap anggota populasi (responden) miliki peluang setara untuk dipilih atau tidak menjadi responden.

Untuk menguji validitas responden, IPO melakukan spot check pada 15 persen dari total populasi sampel dan pengujian metode pra-research. (Knu)

Baca Juga

Demokrat Sayangkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari

#Breaking #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan