Surat Suara Tidak Sah Pilwakot Solo Tembus 35.476 Jadi Sorotan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 Desember 2020
Surat Suara Tidak Sah Pilwakot Solo Tembus 35.476 Jadi Sorotan

KPU Solo, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwakot Solo, Rabu (16/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilwakot Solo 2020 Tingkat Kota Solo telah selesai. Hasilnya?

Paslon nomor 01 Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh sebanyak 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan, paslon 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) mendapatkan 35,055 suara atau 13,45 persen.

Baca Juga

Bajo dan Gibran tak Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Solo

Namun demikian, dari perolehan suara kedua paslon tersebut yang menjadi sorotan KPU Solo adalah tingginya surat suara tidak sah mencapai 35.476.

Jumlah tersebut naik signifikan atau tiga kali lipat dibandingkan Pilwakot Solo 2015 sebanyak 12.773. Bahkan, jumlah surat suara tidak sah ini mengalahkan perolehan suara paslon Bajo.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti tidak menampik perolehan suara tidak sah Pilwakot Solo sangat banyak dibandingkan pada Pilwakot Solo lima tahun lalu.

KPU Solo, Jawa Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwakot Solo, Rabu (16/12). (MP/Ismail)
KPU Solo, Jawa Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwakot Solo, Rabu (16/12). (MP/Ismail)

Ia tidak mengetahui secara pasti penyebab banyaknya surat suara tidak sah di Pilwakot Solo.

"Kami kurang tahu penyebab banyaknya surat suara tidak sah yang mencapai 35.476 ini," kata Nurul pada MerahPutih.com, Kamis (17/12).

Surat suara tidak sah ini, lanjut Nurul, dari hasil rapat pleno rekapitulasi karena dicoblos tidak pada gambar paslon atau di luar kotak gambar, dicoblos kedua gambar paslon, tidak dicoblos sama sekali, dan lainnya. KPU akan mengevaluasi terkait persoalan ini.

"Pastinya kami akan evaluasi supaya Pilwakot Solo ke depan lebih baik," tutup Nurul.

Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso mengaku legowo dan tidak akan mengajukan gugatan hasil Pilwakot Solo di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan hasil ini akan jadi bahan evaluasi untuk ke depan.

"Kami legowo dengan perolehan suara Bajo sebanyak 13,45 persen. Gugatan ke MK tidak kami lakukan," ujar Sigit

Ia mengucapkan banyak terima kasih pada para pendukung, relawan, anggota Tikus Pithi, KPU dan kepolisian yang telah menyukseskan Pilwakot Solo berjalan aman.

Bajo tidak akan berhenti bergerak di tengah masyarakat untuk membantu warga dalam kegiatan sosial yang dilakukan bersama ormas Tikus Pithi.

"Semua pendukung Bajo juga legowo dengan hasil ini. Bajo tidak akan berhenti bergerak di tengah masyarakat untuk membantu warga yang sedang kesulitan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pilkada Solo Selesai, Mantan Rival Gibran Kembali Terima Orderan Jahit Baju Pengantin

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Jokowi memberikan tanggapan hasil Pilkada Solo tersebut. Dia berharap Solo lebih baik dalam penataan tata ruang kota.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Januari 2025
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
PDIP tak ajukan gugatan, KPU Solo tetapkan Respasti-Astrid sebagai pemenang Pilkada.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Bagikan