Bajo dan Gibran tak Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Solo
KPU Solo, Jawa Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwakot Solo, Rabu (16/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilwakot Solo 2020 Tingkat Kota di The Sunan Hotel, Rabu (16/12).
KPU mengundang kedua paslon dalam acara ini, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Namun, hanya Cawawali Teguh Prakosa yang datang. Sementara, Bagyo, Supardjo, dan Gibran tidak hadir tanpa keterangan.
Baca Juga
Pilkada Solo Selesai, Mantan Rival Gibran Kembali Terima Orderan Jahit Baju Pengantin
Cawawali Teguh Prakosa mengatakan, sebenarnya yang berkepentingan datang acara pleno KPU adalah saksi. Mereka diberikan mandat pada tim pemenangan atau paslon untuk mengawasi pleno sampai selesai.
"Saya datang di acara rapat pleno KPU karena menghormati undangan. Datang saat mengikuti pembukaan acara saja, setelah itu pulang," kata Teguh pada MerahPutih.com.
Teguh menegaskan ada saksi yang berada di lokasi acara untuk mengantikan dirinya memantau rekapitulasi sampai selesai dan menandatangani hasil Pilwakot Solo 2020.
Disinggung terkait ketidakhadiran Cawali Gibran di acara rapat pleno KPU, Teguh mengungkapkan putra Presiden Jokowi itu masih di Jakarta.
"Dia (Gibran) masih di Jakarta. Terkait apa tujuanya di Jakarta, saya tidak mengetahuinya. Terakhir saya bertemu (Gibran) tanggal 9 Desember di Kantor DPC PDIP dan posko pemenangan saat konferensi pers hasil hitung cepat," papar dia.
Teguh mengaku setelah pertemuan tersebut tidak lagi bermunikasi lagi dengan Gibran. Ia berharap hasil terbaik Pilwakot Solo.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menuturkan, rapat pleno digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta dibatasi 50 orang dan harus menyertakan surat hasil rapid rest non-reaktif.
"Kami undang semua paslon untuk hadir diacara rapat pleno. Rapat pleno ini merupakan hasil akhir Pilwakot Solo 2020," kata Nurul.
Sampai berita ini diturunkan, rapat pleno rekapitulasi Pilwakot Solo masih berlangsung dengan menghitung suara dari lima kecamatan, yakni Serengan, Pasar Kliwon, Banjarsari, Laweyan, dan Jebres. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Timses Gibran-Teguh Curiga Ada yang Sengaja Rusak 1.282 Surat Suara
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Paslon Dukungan Jokowi-Gibran Ditetapkan KPU, Jokowi Bilang Begini
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
PDIP Tak Ajukan Gugatan ke MK, KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid Menangi Pilkada
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024