Surat Bebas COVID-19 Tidak Berlaku Saat Periode Larangan Mudik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 April 2021
Surat Bebas COVID-19 Tidak Berlaku Saat Periode Larangan Mudik

Mudik. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Larangan mudik kini tengah digencarkan oleh pemerintah. Bahkan, surat bebas COVID-19 yang biasanya menjadi dokumen perjalan, tidak berlaku saat periode larangan mudik 6 - 12 Mei 2020.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut, kendati seseorang telah dinyatakan bebas COVID-19 lewat surat yang dikeluarkan, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan. Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.

Baca Juga:

Jokowi: Mudik Tidak Dilarang Lonjakan COVID-19 Bisa 140 Ribu Kasus Per Hari

"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif COVID-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dalam keterangan pers, Rabu (21/4).

Penularan COVID-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif COVID-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum. Termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.

"Mereka sudah negatif COVID-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif COVID-19," ujarnya.

Jenderal TNI bintang tiga ini mencontohkan, apabila kemudian seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka yang bersangkutan telah menjadi carrier dan dapat menulari sanak famili termasuk orang tuanya di rumah.

Kemudian yang harus diperhatikan menurut Doni adalah, tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien terkonfirmasi COVID-19. Maka apabila seseorang di daerah tertular, maka risiko fatal sangat tinggi.

Doni Monardo
Kepala BNPB Doni Monardo. (Foto: Antara)

“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang. Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” imbuh Doni.

Ia menegaskan, berkaca dari contoh kasus nyata tersebut, maka dengan adanya aturan pemerintah tentang peniadaan mudik sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021adalah upaya pencegahan dan mitigasi dalam menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air pada masa libur hari nasional.

Pemerintah mencatat, pada libur Idul Fitri 22-25 Mei tahun lalu, rata-rata kasus positif naik sebesar 68 hingga 93 persen. Kemudian masa libur Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020, rata-rata kasus positif naik sebesar 58-119 persen. Sementara itu libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober-1 November 2020, juga telah meningkatkan angkanya sebesar 37-95 persen.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran

#Ramadan #Breaking #Mudik #Larangan Mudik #Letjen Doni Monardo #Lebaran #Idul Fitri #Satgas COVID-19 #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Awal Musim Hujan Mundur Hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi Bencana
Selain penanganan karhutla, BNPB bersama pemerintah daerah dan organisasi atau lembaga nirlaba menyalurkan bantuan air bersih untuk mengatasi dampak kekeringan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Awal Musim Hujan Mundur Hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi Bencana
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Total target penanganan karhutla di enam provinsi tersebut mencapai 1.024,33 hektare. Dari jumlah itu, tim gabungan baru memadamkan 454,25 hektare.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Indonesia
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Salah satu wilayah yang menghadapi kendala pemadaman yakni Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
BNPB Uji Coba Dry Ice untuk Modifikasi Cuaca, Upaya Kurangi Dampak Asap Karhutla
BNPB menguji coba dry ice dalam operasi modifikasi cuaca. Teknologi ini dinilai bisa mengurangi dampak karhutla.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB Uji Coba Dry Ice untuk Modifikasi Cuaca, Upaya Kurangi Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Info gempa terkini: Wilayah Meulaboh, Aceh Barat diguncang gempa tektonik Magnitudo 5,4 pada Selasa malam. BMKG pastikan gempa tidak berpotensi tsunami.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 5,4, Begini Penjelasan Lengkap BMKG
Indonesia
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Seluruh kendaraan muatan KMP Batumandi ludes terbakar di perairan Pelabuhan Merak. Basarnas konfirmasi 184 penumpang selamat. Simak update lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Gagal Diselamatkan, Semua Kendaraan Muatan KMP Batumandi dari Bakauheni-Merak Habis Terbakar
Indonesia
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
KMP Batumandi terbakar saat alun sandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Selasa sore. ASDP mengonfirmasi seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
KMP Batumandi Milik ASDP Terbakar Hebat di Merak, Api Masih Membara!
Bagikan