Surat Bebas COVID-19 Tidak Berlaku Saat Periode Larangan Mudik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 April 2021
Surat Bebas COVID-19 Tidak Berlaku Saat Periode Larangan Mudik

Mudik. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Larangan mudik kini tengah digencarkan oleh pemerintah. Bahkan, surat bebas COVID-19 yang biasanya menjadi dokumen perjalan, tidak berlaku saat periode larangan mudik 6 - 12 Mei 2020.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebut, kendati seseorang telah dinyatakan bebas COVID-19 lewat surat yang dikeluarkan, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan. Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.

Baca Juga:

Jokowi: Mudik Tidak Dilarang Lonjakan COVID-19 Bisa 140 Ribu Kasus Per Hari

"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif COVID-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dalam keterangan pers, Rabu (21/4).

Penularan COVID-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif COVID-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum. Termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.

"Mereka sudah negatif COVID-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif COVID-19," ujarnya.

Jenderal TNI bintang tiga ini mencontohkan, apabila kemudian seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka yang bersangkutan telah menjadi carrier dan dapat menulari sanak famili termasuk orang tuanya di rumah.

Kemudian yang harus diperhatikan menurut Doni adalah, tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien terkonfirmasi COVID-19. Maka apabila seseorang di daerah tertular, maka risiko fatal sangat tinggi.

Doni Monardo
Kepala BNPB Doni Monardo. (Foto: Antara)

“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang. Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” imbuh Doni.

Ia menegaskan, berkaca dari contoh kasus nyata tersebut, maka dengan adanya aturan pemerintah tentang peniadaan mudik sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Nomor 13 Tahun 2021adalah upaya pencegahan dan mitigasi dalam menekan angka kasus COVID-19 di Tanah Air pada masa libur hari nasional.

Pemerintah mencatat, pada libur Idul Fitri 22-25 Mei tahun lalu, rata-rata kasus positif naik sebesar 68 hingga 93 persen. Kemudian masa libur Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020, rata-rata kasus positif naik sebesar 58-119 persen. Sementara itu libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober-1 November 2020, juga telah meningkatkan angkanya sebesar 37-95 persen.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, DPR Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Lebaran

#Ramadan #Breaking #Mudik #Larangan Mudik #Letjen Doni Monardo #Lebaran #Idul Fitri #Satgas COVID-19 #BNPB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Bali Dilanda Banjir, Denpasar Terparah: 5 Korban Meninggal, 2 Orang Hilang Masih dalam Pencarian
BNPB mencatat, hingga Rabu (10/9) malam, 202 kepala keluarga terdampak banjir di Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Bali Dilanda Banjir, Denpasar Terparah: 5 Korban Meninggal, 2 Orang Hilang Masih dalam Pencarian
Indonesia
Diharapkan Hujan Tidak seperti di Bali hingga Sebabkan Banjir, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jawa Timur
BNPB fokus penanganan banjir di Bali, juga antisipasi dampak hujan lebat bergeser ke Pulau Jawa
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
Diharapkan Hujan Tidak seperti di Bali hingga Sebabkan Banjir, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jawa Timur
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Indonesia
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Cuaca ekstrem di Bali dipicu oleh gelombang aktif ekuatorial Rosby yang berdampak memicu pertumbuhan awan hujan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Menpora, Dito Ariotedjo, berpamitan di Instagram Story. Kabarnya, ia terkena reshuffle oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan