Summarecon Realisasikan Pengolahan Sampah Biomassa

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Oktober 2016
Summarecon Realisasikan Pengolahan Sampah Biomassa

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Gubernur Banten, Rano Karno meninjau tempat pengolahan sampah menggunakan teknologi hidrotermal milik Summarecon, Tangerang. (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan – Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, PT Summarecon Agung Tbk membuat terobosan baru dalam hal pengolahan sampah. Dalam hal ini, Summarecon bekerjasama dengan PT Shinko Teknik Indonesia, selaku Technologi Provider untuk membangun pengolahan biomassa dengan menggunakan teknologi hidrotermal.

President Director Summarecon Adrianto P Adhi, menjelaskan, pengolahan biomassa ini merupakan salah satu langkah nyata perusahaan untuk kembali membuktikan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. Pengelolaan sampah biomassa ini diresmikan penggunaannya mulai Selasa 5 Oktober 2016.

“Selama ini Summarecon telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan seperti pengolahan dan pemanfaatan kembali air limbah dengan teknologi waste water treatment, menyediakan ruang terbuka hijau di setiap kawasan, pembuatan lubang biopori,`juga bekerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi,” ujar Adrianto P Adhi kepada merahputih.com.

Ia juga mengungkapkan, penggunaan teknologi hidroterma mengubah sampah menjadi biomassa ini adalah pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sangat mengapresiasi program yang sudah dilaksanakan oleh PT Summarecon Agung Tbk. Karena, menurut Zaki, program ini bisa menginspirasi dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin hari-semakin menumpuk.(Wid)

BACA JUGA:

  1. Ungkap Kasus Pembunuhan, Polresta Depok Temukan Azimat dan Belasan Batang Emas
  2. Punya Ilmu Kebal, Aji Disegani Ratusan Muridnya
  3. Praktik Perdukunan Kembali Merenggut Nyawa, Polresta Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka
  4. Pemkot Depok Sibuk Tata Taman Kota, Bangunan Sekolah Diabaikan
  5. Dukun Cabul RM Videokan Setiap Adegan Menggagahi Korbannya
#Pengolahan Limbah B3 #Bupati Tangerang # PT Summarecon Agung Tbk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Hercules GRIB Jaya Terima Rp 800 Juta dari Summarecon, Kini Duitnya Disita KPK
KPK sita uang tunai Rp 800 juta milik Hercules dari kuasa hukumnya. Duit tersebut diduga aliran dari PT Summarecon Agung Tbk terkait kasus HGB Bogor!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Hercules GRIB Jaya Terima Rp 800 Juta dari Summarecon, Kini Duitnya Disita KPK
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Menteri ATR Nusron Wahid absen dari pemeriksaan KPK terkait kasus suap HGB Summarecon. KPK minta Nusron kooperatif pada jadwal ulang.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Nusron Wahid Tidak Datang Pemeriksaan Pakai Alasan Ada Tabrakan Agenda, KPK Beri Ultimatum
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
KPK belum memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap HGB. Pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Suap HGB ATR/BPN: KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Ini Penjelasannya
Bagikan