Sultan HB X Minta Pemerintah Pusat Izinkan Obyek Wisata Beroperasi


Pengendara motor melintas di kawasan Wisata Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (22/9/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
MerahPutih.com - Gubernur Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta pemerintah pusat memberi izin pembukaan seluruh obyek wisata di wilayah DIY.
Permintaan ini disampaikan lantaran pihaknya kesulitan mengawasi obwis di Yogyakarta yang mulai diserbu wisatawan.
Baca Juga
Tarik Minat Milenial, Keraton Yogyakarta Kemas Ulang Penyajian Budaya
Sultan mengatakan sejak kasus COVID-19 menurun signifikan, kedatangan wisatawan dari berbagai kota tak dapat dibendung. Di sisi lain Pemerintah pusat baru memberi izin operational pada 7 obwis.
"Bagaimanapun dengan kondisi sekarang ditutup, bus sudah masuk obyek wisata terus gimana. Silakan Pemerintah Pusat mempertimbangkan, dibuka atau tetap ditutup. Kalau saya ya perlu dibuka," ujarnya di Kantor Gubernur Yogyakarta, Kamis (30/9)
Ia menceritakan sejak Yogyakarta masuk ke PPKM level 3, wilayahnya mulai dibanjiri bus rombongan wisata. Para penumpang bus tersebut masuk ke lokasi wisata dengan berbagai upaya.
Salah satunya nekat datang ketika dini hari atau subuh. Waktu tersebut dipilih saat petugas tidak berjaga. Adapula wisatawan yang datang melalui jalur tikus agar terhindar dari pantauan petugas.

Pemda DIY pun sudah menerjunkan petugas penjaga untuk menghalau wisatawan juga untuk menutup beberapa pintu masuk obwis. Namun tindakan ini dinilai kurang efektif. Pasalnya, sejumlah destinasi wisata berbatasan langsung dengan rumah warga dan perkantoran. Seperti jalan Malioboro.
"Meskipun (yang buka) baru tujuh tapi faktanya seperti Parangtritis dan sebagainya penuh. Karena masuknya jam 1 malam, sebelum subuh ya dari Jatim juga gitu, Jabar juga, " kata dia.
Usulan perluasan penambahan destinasi tersebut diakui Sultan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Senin lalu .
Sultan berpendapat pembukaan obyek wisata akan mempermudah pengawasan terhadap pengunjung. Dengan adanya pengawasan, pihaknya mudah untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Karena dengan dibuka berarti ada petugas yang ikut ngawasi. Kalau ditutup kan enggak ada petugas yang ngawasi,"katanya.
Jika pemerintah pusat memperbolehkan, pembukaan obwis tetap diwajibkanmengikuti peraturan dan persyaratan yang berlaku. Seperri lokasi wisata wajib menerapkan protokol kesehatan, mengantongi sertifikat CHSE serta memiliki kode QR yang terhubung dengan aplikasi pedulilindungi.
Wisatawan yang masuk harus sudah divaksin. Mereka diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin atau menscan kode barcode yabg terhubung ke aplikasi PeduliLindungi.
Raja Yogyakarta ini juga mendorong pemerintah pusat mempercepat permohonan kepemilikan kode QR untuk pemindaian aplikasi PeduliLindungi di destinasi wisata, termasuk tempat usaha.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru merekomendasikan delapan destinasi yang dapat beroperasi terbatas di DIY.
Obwis yang dibuka yakni Gembira Loka Zoo Jogja, Merapi Park Sleman, Tebing Breksi Sleman, Taman Wisata Candi Ratu Boko Sleman, Candi Prambanan, Pinus Sari Bantul, Pinus Pengger Bantul, dan Seribu Batu Bantul. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Lokasi Wisata di Yogyakarta Wajib Terhubung dengan Fasilitas Kesehatan
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
