Merawat Ingat

Sukhoi Superjet 100 Menghantam Gunung Salak

P Suryo RP Suryo R - Senin, 09 Mei 2022
Sukhoi Superjet 100 Menghantam Gunung Salak

Semua awak pesawat dan penumpang yang berjumlah 45 orang tewas. (Foto: skybrary)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KELABU untuk sejarah industri penerbangan Rusia, khususnya Sukhoi. Sukhoi Superjet (SSJ) 100 pada Rabu, 9 Mei 2012 pesawat SSJ 100 menghantam Gunung Salak, Bogor. Dirangkum dari beberapa sumber, saat itu SSJ 100 dikendalikan oleh pilot Aleksandr Yablontsev. Pesawat SSJ 100 dengan nomor penerbangan RA 36801 dioperasikan Sukhoi Civil Aircraft Company tengah melakukan penerbangan promosi dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma.

Penerbangannya direncanakan menggunakan aturan terbang secara instrumen atau instrument flight rules (IFR) pada ketinggian 10 ribu kaki selama 30 menit. Wilayah yang diizinkan untuk penerbangan ini adalah area Bogor.

Pilot memiliki asumsi bahwa penerbangan tersebut telah disetujui untuk terbang ke arah radial 200 HLM VOR sejauh 20 Nm. Pada pukul 14.20 WIB, pesawat tinggal landas dari landasan 06 Bandara Halim, kemudian berbelok ke kanan hingga mengikuti radial 200 HLM VOR, dan terus naik sampai di ketinggian 10 ribu kaki.

Baca Juga:

Kelahiran VOC Bentuk Persaingan Dagang Negara-negara di Eropa

pesawat
SSJ 100 tengah melakukan penerbangan promosi dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma. (Foto: rusaviainsider)

Empat menit berselang, pilot melakukan komunikasi dengan Jakarta Approach dan menginformasikan bahwa pesawat telah berada pada radial 200 HLM dan telah mencapai ketinggian 10 ribu kaki. Lalu, dua menit kemudian, pilot kembali melakukan komunikasi dan meminta izin untuk turun ke ketinggian 6 ribu kaki dan membuat orbit (lintasan melingkar) ke kanan. Izin tersebut diberikan oleh petugas Jakarta Approach. Tujuannya, agar pesawat tak terlalu tinggi untuk proses pendaratan di Bandara Halim menggunakan landasan 06.

Tercatat di Flight Data Recorder (FDR), pada pukul 14.32 lewat 26 detik WIB, pesawat menabrak tebing Gunung Salak pada radial 198 dan 28 NM HLM VOR dengan ketinggian 6.000 kaki di atas permukaan laut. Pada 38 detik sebelum benturan, Terrain Awareness Warning System (TAWS) memberikan peringatan berupa suara yang berbunyi 'Terrain ahead, pull up' dan diikuti oleh enam kali 'Avoid terrain'.

Akan tetapi, Pilot in Command (PIC) mematikan TAWS tersebut karena berasumsi bahwa peringatan-peringatan itu diakibatkan oleh database yang bermasalah. Tujuh detik menjelang tabrakan, terdengar peringatan berupa suara 'Landing gear not down' yang berasal dari sistem peringatan pesawat. Peringatan 'Landing gear not down' ini akan aktif bila pesawat berada di ketinggian kurang dari 800 kaki di atas permukaan tanah dan roda pendaratan belum diturunkan.

Saat kejadian itu, pesawat berada di sekitar Gunung Salak yang memiliki ketinggian sekitar 2 ribu meter dari permukaan laut. Pada pukul 14.50 WIB, petugas Jakarta Approach menyadari bahwa pesawat SSJ 100 telah hilang dari layar radar. Tidak ada bunyi peringatan sebelum lenyapnya titik target pesawat dari layar radar.

Satu hari kemudian, pada 10 Mei 2012, Basarnas berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat. Semua awak pesawat dan penumpang yang berjumlah 45 orang tewas dalam kecelakaan ini, pesawat pun ditemukan dalam kondisi hancur.

Berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diumumkan pada18 Desember 2012, kecelakaan pesawat Sukhoi SSJ 100 ini disebabkan oleh kelalaian pilot yang mengemudikan pesawat. Dari hasil investigasi itu juga didapati bahwa pesawat SSJ 100 tersebut dalam kondisi baik tanpa gangguan sistem apapun. (DGS)

Baca Juga:

Penyerahan Kekuasaan Eksekutif Sukarno ke Tangan Suharto

#Merawat Ingat #Pesawat
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Kemenhan menegaskan isu izin lintas udara pesawat AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. Pemerintah prioritaskan kedaulatan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
Bagikan