Sudirman Overdosis, Pemprov DKI Periksa Diskotek Exotic

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 April 2018
Sudirman Overdosis, Pemprov DKI Periksa Diskotek Exotic

Ilustrasi Diskotek. (Pixalbay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti soal kematian pengunjung bernama Sudirman (45) di Diskotek Exotic, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang diduga overdosis.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap Diskotek Exotic terkait adanya dugaan narkoba.

"Siang ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan itu, kemudian begitu lengkap buktinya langsung ada tindakan. Siang ini sedang berjalan (pemeriksaannya)," ujar Anies di Jakarta, Selasa (3/4).

Menurut Anies, setiap operasional tempat hiburan di Ibu Kota telah diatur dalam Pergub nomor 18 tahun 2018. Apabila ditemukan pelanggaran seperti praktek dugaan prostitusi, narkoba, perdagangan orang akan langsung ditindak tegas oleh pihaknya.

"Nanti saya cek detilnya, mana saja yang dilakukan pemeriksaan, kemudian bila ditemukan ada bukti-bukti atas 4 pelanggaran itu akan langsung ditindak. Kita pastikan pada semuanya jangan harap melenggang tanpa ada sanksi untuk pelanggaran," jelasnya

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terperinci oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan. Ia pun mengaku nantinya setelah pemeriksaan pihaknya akan menginformasikan hasilnya.

Anies melanjutkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka Pemprov tak segan-segan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

"Nanti hasil pemeriksaannya diperiksa. Intinya adalah semua peraturan harus ditaati, bila melanggar masuk dalam empat pelanggaran berat maka tindakan sanksi akan dilakukan," pungkasnya

Seperti diketahui, Sudirman (47) meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/4). Korban diketahui sebagai pengunjung di sebuah Diskotek Exotic di kawasan Sawah Besar yang diduga meninggal akibat overdosis. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Misteri Kematian Sudirman di Diskotek Exotic

#Anies Baswedan #Diskotek #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan