Sudirman Overdosis, Pemprov DKI Periksa Diskotek Exotic


Ilustrasi Diskotek. (Pixalbay)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung mengambil langkah untuk menindaklanjuti soal kematian pengunjung bernama Sudirman (45) di Diskotek Exotic, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang diduga overdosis.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tengah melakukan pemeriksaan terhadap Diskotek Exotic terkait adanya dugaan narkoba.
"Siang ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sesudah pemeriksaan itu, kemudian begitu lengkap buktinya langsung ada tindakan. Siang ini sedang berjalan (pemeriksaannya)," ujar Anies di Jakarta, Selasa (3/4).
Menurut Anies, setiap operasional tempat hiburan di Ibu Kota telah diatur dalam Pergub nomor 18 tahun 2018. Apabila ditemukan pelanggaran seperti praktek dugaan prostitusi, narkoba, perdagangan orang akan langsung ditindak tegas oleh pihaknya.
"Nanti saya cek detilnya, mana saja yang dilakukan pemeriksaan, kemudian bila ditemukan ada bukti-bukti atas 4 pelanggaran itu akan langsung ditindak. Kita pastikan pada semuanya jangan harap melenggang tanpa ada sanksi untuk pelanggaran," jelasnya
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara terperinci oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan. Ia pun mengaku nantinya setelah pemeriksaan pihaknya akan menginformasikan hasilnya.
Anies melanjutkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka Pemprov tak segan-segan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek tersebut.

"Nanti hasil pemeriksaannya diperiksa. Intinya adalah semua peraturan harus ditaati, bila melanggar masuk dalam empat pelanggaran berat maka tindakan sanksi akan dilakukan," pungkasnya
Seperti diketahui, Sudirman (47) meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (2/4). Korban diketahui sebagai pengunjung di sebuah Diskotek Exotic di kawasan Sawah Besar yang diduga meninggal akibat overdosis. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Misteri Kematian Sudirman di Diskotek Exotic
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
