Sudah Dilengkapi Fast Track, Bandara Soetta Diultimatum Jangan Sampai Ada Penerbangan Haji Delay
Jemaah haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Haji (BPH) mewanti-wanti pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) jangan sampai ada masalah dalam pemberangkat calon jamaah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Khususnya, BPH mengingatkan jangan sampai pemberangkatan kloter perdana yang rencananya akan terbang ke tanah suci pada 2 Mei 2025 mendatang jangan sampai telat atau delay.
Pada pemberangkatan perdana untuk jamaah haji dari terminal Terminal 2F Bandara Soetta itu akan diterbangkan kurang lebih sebanyak 26 ribu orang calon haji dari embarkasi Jakarta.
Baca juga:
Arab Saudi-Indonesia Ingin Sempurnakan Layanan Fast Track Jemaah Haji
"Penerbangan pertama pada 2 Mei 2025 dari Embarkasi di sekitar Jakarta. Penerbangan perdana 2 Mei itu kita ingin pastikan tidak ada delay. Kenapa? Karena masalah delay-delay ini kan nanti akan jadi masalah di sana," kata Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (KBPH), Danhil Anzar Simanjuntak, dikutip dari Antara, Rabu (23/4).
Menurut Danhil, tidak ada lagi alasan keterlambatan atau delay bagi calon haji yang berangkat dari Bandara Soetta. Alasannya, lanjut dia, Soetta termasuk dari tiga bandara yang mendapat failitas Fast Track Makkah Route di Indonesia.
"Artinya imigrasi dari Arab Saudi akan hadir langsung di sini untuk melayani jemaah fast track. Sehingga enggak perlu antre lagi di sana. Langsung bisa melaksanakan ibadah, bisa langsung ke hotel dan seterusnya," tandas kader Gerindra itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah