Headline

Sudah 71 Juta Kartu SIM Terdaftar di Kemenkominfo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 November 2017
Sudah 71 Juta Kartu SIM Terdaftar di Kemenkominfo

Menkominfo Rudiantara (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kebijakan registrasi ulang kartu SIM mendapat tanggapan cukup antusias dari masyarakat. Buktinya sejak diumumkan beberapa waktu lalu sudah 71 juta kartu SIM yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hingga 22 November 2017 tercatat sekitar 71 juta pengguna telepon seluler mendaftarkan kartu Subscriber Identity Module (SIM) ponselnya.

"Hingga hari ini tercatat sekitar 71 juta pengguna atau pelanggan kartu SIM prabayar telepon seluler di Tanah Air teregistrasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Rudiantara seusai menghadiri acara Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi publik (SAIK) 2017 di Palembang, Rabu (22/11) malam.

Melihat jumlah masyarakat yang telah melakukan registrasi tersebut, ia optimistis program registrasi kartu SIM prabayar itu bisa berjalan baik hingga batas waktu yang ditargetkan.

Bagi pengguna ponsel yang belum melakukan registrasi diimbau untuk segera registrasi karena jika hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018, belum juga registrasi maka pihaknya akan memblokir kartu SIM.

Masyarakat yang telah berhasil melakukan registrasi diharapkan dapat membantu keluarga, teman, dan masyarakat yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja melakukan registrasi kartu SIM ponsel.

Melakukan registrasi prosesnya mudah, pelanggan hanya perlu memasukkan 16 angka yang terdapat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), ujarnya.

Rudiantara sebagaimana dilansir Antara menjelaskan, program registrasi pelanggan kartu SIM prabayar diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 yang mulai diterapkan pada 31 Oktober 2017.

Tujuan penerapan program registrasi itu untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat pelanggan operator ponsel atau pengguna kartu SIM prabayar.

“Dengan teregistrasinya pengguna ponsel diharapkan nantinya tidak ada lagi tawaran produk, kredit, dan informasi memenangkan undian tertentu melalui pesan singkat atau SMS yang selama ini cukup mengganggu masyarakat, “demikian papar Rudiantara.(*)

#Registrasi Kartu Prabayar #Rudiantara #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Indonesia
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia dalam sektor digital berhasil menarik kurang lebih dari USD 22 miliar investasi pada tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Bagikan