Suap Wali Kota Cilegon Mengalir ke Klub Sepak Bola

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 23 September 2017
Suap Wali Kota Cilegon Mengalir ke Klub Sepak Bola

Cilegon United FC (Facebook/Cilegon United FC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru terkait kasus penyuapan proyek pembangunan Mall Transmart dengan tersangka Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam penyelidikan kasus, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi menggunakan salah satu klub sepak bola daerah untuk menyamarkan dana.

"Dalam OTT kali ini mengungkap modus operandi yang baru yang menggunakan CSR perusahaan pada klub sepak bola daerah untuk menerima aliran uang suap yaitu Cilegon United Football Club," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).

Diduga, dana ditransfer ke CU FC untuk menyamarkan dana agar tercatat pembukuan CSR atau sponsorship perusahaan yaitu PT BA dan PT KIEC.

"Dari penyelidikan TIA meminta Rp 2,5 miliar dan yang disepakati Rp 1,5 miliar ditransfer ke rekening CU FC," kata dia. Uang tersebut untuk pengurusan Amdal proyek pembangunan Mall Transmart.

Disebutkan, KPK menciduk YA, CEO Cilegon United Football Club, pada Jumat (22/9) sore sesaat setelah melakukan penarikan uang sebesar Rp 800 juta di BJB cabang Cilegon. Kemudian di kantor Cilegon United FC, tim Satgas penyidikan KPK mengamankan uang senilai Rp 352 juta yang diduga merupakan sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United FC sebesar Rp 700 juta melalui transfer pada Rabu, 19 September 2017.

Menurut Basaria, transfer dilakukan dua kali, yaitu pada 19 September 2017 dari PT KIEC kepada rekening Cilegong United Football Club senilai Rp 700 juta dan pada 22 September dari kontraktor PT BA ke rekening Cilegon United Football sebesar Rp 800 juta.

"Jadi ada dua kali transfer Rp 800 juta dan Rp 700 juta sesuai kesepakatan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengurusan Amdal," kata Basaria.

Dana ini, kata Basaria, diperuntukan bagi Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (PT BA) melalui klub bola CU FC.

Untuk penyelidikan selanjutnya, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi yaitu, kantor badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, Kantor Club olahraga CU FC dan beberapa ruangan di kantor PT KIEC dan PT BA. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait suap Wali Kota Cilegon di: OTT Wali Kota Cilegon, KPK Sita Uang Rp 1,152 Miliar

#Wali Kota Cilegon #Tubagus Iman Aryadi #Kasus Suap #Ott Kpk #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Pada 2023 PN Depok mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya atas sengketa lahan 6.500 meter persegi di Tapos, tetapi tak kunjung dieksekusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Bos PN Depok Minta Pelicin Eksekusi Lahan 1 M, Ditawar Anak Usaha Kemenkeu Rp 850 Juta Mau
Indonesia
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi Rp 2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Parah, Wakil Ketua PN Depok Terima Gratifikasi Rp 2,5 M Selain Kecipratan Duit Suap
Indonesia
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok mencatat, pada November 2023 dana konsinyasi yang dititipkan ke PN Depok mencapai Rp 543 miliar.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan
Indonesia
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Transaksi suap untuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan wakilnya Bambang Setyawan senilai Rp 850 juta berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf
Indonesia
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Awalnya, kedua hakim meminta Rp 1 miliar ke PT Karabha Digdaya untuk percepatan eksekusi lahan sengketa yang akhirnya hanya dikabulkan Rp 850 juta
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Bagikan