Suap Wali Kota Cilegon Mengalir ke Klub Sepak Bola


Cilegon United FC (Facebook/Cilegon United FC)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru terkait kasus penyuapan proyek pembangunan Mall Transmart dengan tersangka Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam penyelidikan kasus, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi menggunakan salah satu klub sepak bola daerah untuk menyamarkan dana.
"Dalam OTT kali ini mengungkap modus operandi yang baru yang menggunakan CSR perusahaan pada klub sepak bola daerah untuk menerima aliran uang suap yaitu Cilegon United Football Club," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).
Diduga, dana ditransfer ke CU FC untuk menyamarkan dana agar tercatat pembukuan CSR atau sponsorship perusahaan yaitu PT BA dan PT KIEC.
"Dari penyelidikan TIA meminta Rp 2,5 miliar dan yang disepakati Rp 1,5 miliar ditransfer ke rekening CU FC," kata dia. Uang tersebut untuk pengurusan Amdal proyek pembangunan Mall Transmart.
Disebutkan, KPK menciduk YA, CEO Cilegon United Football Club, pada Jumat (22/9) sore sesaat setelah melakukan penarikan uang sebesar Rp 800 juta di BJB cabang Cilegon. Kemudian di kantor Cilegon United FC, tim Satgas penyidikan KPK mengamankan uang senilai Rp 352 juta yang diduga merupakan sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United FC sebesar Rp 700 juta melalui transfer pada Rabu, 19 September 2017.
Menurut Basaria, transfer dilakukan dua kali, yaitu pada 19 September 2017 dari PT KIEC kepada rekening Cilegong United Football Club senilai Rp 700 juta dan pada 22 September dari kontraktor PT BA ke rekening Cilegon United Football sebesar Rp 800 juta.
"Jadi ada dua kali transfer Rp 800 juta dan Rp 700 juta sesuai kesepakatan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengurusan Amdal," kata Basaria.
Dana ini, kata Basaria, diperuntukan bagi Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (PT BA) melalui klub bola CU FC.
Untuk penyelidikan selanjutnya, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi yaitu, kantor badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, Kantor Club olahraga CU FC dan beberapa ruangan di kantor PT KIEC dan PT BA. (Fdi)
Baca juga berita lain terkait suap Wali Kota Cilegon di: OTT Wali Kota Cilegon, KPK Sita Uang Rp 1,152 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tegaskan Sudah Tetapkan Tersangka

Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
