Suap Wali Kota Cilegon Mengalir ke Klub Sepak Bola

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 23 September 2017
Suap Wali Kota Cilegon Mengalir ke Klub Sepak Bola

Cilegon United FC (Facebook/Cilegon United FC)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru terkait kasus penyuapan proyek pembangunan Mall Transmart dengan tersangka Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam penyelidikan kasus, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi menggunakan salah satu klub sepak bola daerah untuk menyamarkan dana.

"Dalam OTT kali ini mengungkap modus operandi yang baru yang menggunakan CSR perusahaan pada klub sepak bola daerah untuk menerima aliran uang suap yaitu Cilegon United Football Club," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).

Diduga, dana ditransfer ke CU FC untuk menyamarkan dana agar tercatat pembukuan CSR atau sponsorship perusahaan yaitu PT BA dan PT KIEC.

"Dari penyelidikan TIA meminta Rp 2,5 miliar dan yang disepakati Rp 1,5 miliar ditransfer ke rekening CU FC," kata dia. Uang tersebut untuk pengurusan Amdal proyek pembangunan Mall Transmart.

Disebutkan, KPK menciduk YA, CEO Cilegon United Football Club, pada Jumat (22/9) sore sesaat setelah melakukan penarikan uang sebesar Rp 800 juta di BJB cabang Cilegon. Kemudian di kantor Cilegon United FC, tim Satgas penyidikan KPK mengamankan uang senilai Rp 352 juta yang diduga merupakan sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC kepada Cilegon United FC sebesar Rp 700 juta melalui transfer pada Rabu, 19 September 2017.

Menurut Basaria, transfer dilakukan dua kali, yaitu pada 19 September 2017 dari PT KIEC kepada rekening Cilegong United Football Club senilai Rp 700 juta dan pada 22 September dari kontraktor PT BA ke rekening Cilegon United Football sebesar Rp 800 juta.

"Jadi ada dua kali transfer Rp 800 juta dan Rp 700 juta sesuai kesepakatan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengurusan Amdal," kata Basaria.

Dana ini, kata Basaria, diperuntukan bagi Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (PT BA) melalui klub bola CU FC.

Untuk penyelidikan selanjutnya, KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi yaitu, kantor badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, Kantor Club olahraga CU FC dan beberapa ruangan di kantor PT KIEC dan PT BA. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait suap Wali Kota Cilegon di: OTT Wali Kota Cilegon, KPK Sita Uang Rp 1,152 Miliar

#Wali Kota Cilegon #Tubagus Iman Aryadi #Kasus Suap #Ott Kpk #Basaria Panjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
KPK secara resmi menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Indonesia
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming angkat suara terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ketika KPK telah memberikan penjelasan resmi mengenai penangkapan Noel, maka baru ada tindak lanjut atas status Noel di Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer
Indonesia
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tegaskan Sudah Tetapkan Tersangka
KPK telah menyita sejumlah uang tunai, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah milik Noel.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tegaskan Sudah Tetapkan Tersangka
Berita Foto
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Sederet barang bukti berupa sepeda motor dan mobil dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025)
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK
Bagikan