Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat

Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)
Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini dipicu oleh pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di area yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.
Menurut Hetifah, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tidak hanya lingkungan hidup, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.
"Geopark Raja Ampat bukan hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tetapi juga menyimpan warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, dan kearifan lokal yang berkembang selaras dengan alam. Ini bukan sekadar tentang alam, melainkan juga tentang jati diri budaya bangsa," jelas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Baca juga:
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Status Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark menuntut strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi. Tujuannya adalah memperkenalkan kekayaan lokal ini secara global tanpa mengorbankan kelestariannya.
Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan Geopark. "Keputusan ini membuktikan bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini berjuang untuk kelestarian wilayah mereka didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," jelas dia.
Baca juga:
Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, khususnya di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.
Ia juga mendorong penataan ulang pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. "Kita wajib menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak akan bisa dikembalikan," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik

Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit

DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

PKB Dorong Milenial dan Gen Z Terlibat Pengelolaan Koperasi Merah Putih

Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari

Tanggul Beton Berdiri di Cilincing, DPR Ingatkan Adanya Potensi Nelayan Kecil Kesulitan Melaut

Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
