Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat
Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)
Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini dipicu oleh pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di area yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.
Menurut Hetifah, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tidak hanya lingkungan hidup, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.
"Geopark Raja Ampat bukan hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tetapi juga menyimpan warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, dan kearifan lokal yang berkembang selaras dengan alam. Ini bukan sekadar tentang alam, melainkan juga tentang jati diri budaya bangsa," jelas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Baca juga:
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Status Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark menuntut strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi. Tujuannya adalah memperkenalkan kekayaan lokal ini secara global tanpa mengorbankan kelestariannya.
Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan Geopark. "Keputusan ini membuktikan bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini berjuang untuk kelestarian wilayah mereka didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," jelas dia.
Baca juga:
Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, khususnya di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.
Ia juga mendorong penataan ulang pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. "Kita wajib menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak akan bisa dikembalikan," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan