Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat

Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini dipicu oleh pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di area yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.

Menurut Hetifah, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tidak hanya lingkungan hidup, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.

"Geopark Raja Ampat bukan hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tetapi juga menyimpan warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, dan kearifan lokal yang berkembang selaras dengan alam. Ini bukan sekadar tentang alam, melainkan juga tentang jati diri budaya bangsa," jelas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Baca juga:

Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Status Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark menuntut strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi. Tujuannya adalah memperkenalkan kekayaan lokal ini secara global tanpa mengorbankan kelestariannya.

Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan Geopark. "Keputusan ini membuktikan bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini berjuang untuk kelestarian wilayah mereka didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," jelas dia.

Baca juga:

Rekam Jejak PT ASP Pengelola Nikel Raja Ampat, Terafiliasi dengan Raksasa Tambang Asal China yang Punya Proyek Besar di Indonesia

Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, khususnya di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.

Ia juga mendorong penataan ulang pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. "Kita wajib menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak akan bisa dikembalikan," tegasnya.

#Raja Ampat #DPR RI #Geopark #Tambang #Tambang Nikel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan