Strategi Baru Pengelolaan Geopark, DPR Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Ekologi di Raja Ampat
Ilustrasi foto: unsplash_ridho ibrahim)
Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik keputusan pemerintah mencabut empat izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin ini dipicu oleh pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di area yang telah ditetapkan sebagai Geopark UNESCO.
Menurut Hetifah, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi tidak hanya lingkungan hidup, tetapi juga warisan budaya yang tak ternilai.
"Geopark Raja Ampat bukan hanya kaya akan nilai geologis dan ekologis, tetapi juga menyimpan warisan budaya masyarakat adat, termasuk seni, tradisi, dan kearifan lokal yang berkembang selaras dengan alam. Ini bukan sekadar tentang alam, melainkan juga tentang jati diri budaya bangsa," jelas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Baca juga:
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Status Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark menuntut strategi pengelolaan yang menggabungkan pelestarian alam dan budaya. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya dan ekologi. Tujuannya adalah memperkenalkan kekayaan lokal ini secara global tanpa mengorbankan kelestariannya.
Hetifah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat dalam pengelolaan Geopark. "Keputusan ini membuktikan bahwa suara masyarakat lokal yang selama ini berjuang untuk kelestarian wilayah mereka didengar dan dihargai. Masyarakat harus menjadi aktor utama dalam menjaga identitas dan lingkungan hidup mereka," jelas dia.
Baca juga:
Hetifah mengingatkan bahwa integrasi antara kebijakan lingkungan dan kebudayaan harus menjadi prinsip utama dalam perizinan usaha pertambangan, khususnya di kawasan yang diakui dunia seperti geopark.
Ia juga mendorong penataan ulang pengelolaan Geopark di seluruh Indonesia agar warisan budaya tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. "Kita wajib menjaga bukti sejarah dan budaya kita, karena sekali rusak, tidak akan bisa dikembalikan," tegasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan