Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Desember 2022
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dengan tema Digitalisasi untuk Cegah Korupsi. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dengan tema Digitalisasi untuk Cegah Korupsi.

Peluncuran aksi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Timnas PK terdiri dari 5 kementerian/lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:

KPK Boyong 3 Koper Usai Geledah Gedung DPRD Jatim

"Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, serta Menteri Politik Hukum dan HAM," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran di Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Firli menjelaskan, aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:

Jadi Tersangka, Hakim Yustisial Edy Wibowo Penuhi Panggilan KPK

Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, sebagai berikut :

1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta

2. Pengendalian Ekspor Impor

3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan Untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa

4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan

5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha

6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa

7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)

9. Penataan Aset Pusat

10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi

11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah

12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program
Pemerintah

13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana

14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa

15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Firli memastikan, akan melakukan pengecekan langsung terkait dampak dari aksi Stranas PK. Hal ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi, serta diharapkan meningkatkan perekonomian.

"Saya akan sidak langsung, target KPK bahwa keberadaan pelabuhan menjamin distribusi logistik, meningkatkan pendapatan daerah apalagi PNBP," kata Firli. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka Suap Penanganan Perkara MA

#KPK #Pencegahan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan