Statuta UI Diubah, Kini Hanya Direksi dan Pejabat Struktural Dilarang Rangkap Jabatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
Statuta UI Diubah, Kini Hanya Direksi dan Pejabat Struktural Dilarang Rangkap Jabatan

Universitas Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengubah Statuta Universitas Indonesia dengan mengeluarkan PP 75 Tahun 2021. Aturan ini mengganti statuta lama, nomor 68 tahun 2013.

Dalam statuta baru, Pasal 35, pada larangan rektor dan wakil rektor dilarang merangkap, ada lima poin yang diatur, yakni

Baca Juga:

Nadiem Makarim Diminta Ambil Langkah Tegas Sikapi Rangkap Jabatan Rektor UI

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselengarakan pemerintah maupun masyarakat
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah
c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafilisi dengan partai politik dan/atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan dengan UI

Dalam statuta lama, pasal 39, Rektor dan Wakil Rektor, sekretaris universitas dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta
b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat dan daerah
c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasata; atau
d. pengurus/anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik

Statuta anyar ini diundangkan pada 2 Juli 2021, dengan lembaran negara Republik Indonesia nomor 151, mengurangi satu poin e yakni larangan pada jabatan lainya yang memiliki pertentangan dengan UI.

Selain itu, larangan hanya diberlakukan pada pejabat struktural dan pejabat badan usaha milik negara diganti menjadi direksi pada badan usaha milik negara. Sehingg, tafsir komisaris yang juga pejabat BUMN tidak bisa lagi disangkut pautkan dengan statuta ini.

Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)
Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah melakukan malaadministrasi. Hal itu lantaran Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Berdasarkan pasal 35 Peraturan Pemerintah No.68/2013 tentang statuta Universitas Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah maupun swasta.

"Intinya berdasarkan PP tersebut, rektor dan wakil rektor UI dilarang merangkap sebagai pejabat di BUMN/BUMD atau swasta. Artinya, Rektor UI telah melakukan malaadministrasi, karena jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Rabu (30/6). (Knu)

Baca Juga:

Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris, Ombudsman: Malaadministrasi

#UI #Universitas Indonesia #Komisaris #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Pabrik mebel PT Rakabu Sejahtera milik Presiden ke-7 Jokowi di Sragen terbakar akibat kebocoran pipa oli. Simak kronologi dan penanganannya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Kebakaran Pabrik Mebel Jokowi, 2 Jam Padamkan Sendiri Gagal Baru Panggil Damkar
Indonesia
5 Mahasiswa UI Kembangkan Pendingin Ruangan Padukan Kestabilan Suhu Tanah dan Tenaga Surya
ADEM bekerja dengan memanfaatkan suhu tanah yang relatif stabil pada kedalaman tertentu. Udara dari luar dialirkan melalui jaringan pipa PVC yang ditanam di bawah tanah dan disusun berkelok (serpentine).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
5 Mahasiswa UI Kembangkan Pendingin Ruangan Padukan Kestabilan Suhu Tanah dan Tenaga Surya
Indonesia
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
Budi mengaku tujuannya datang ke Solo untuk mengundang ke acara podcast The Johan Budi Untold Stories.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Johan Budi Temui Jokowi secara Tertutup Selama 1,5 Jam, Ngaku sudah Keluar PDIP
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
QS World University Rankings 2027 menempatkan 7 kampus Indonesia di 500 besar dunia. UI tetap teratas, namun budaya riset masih jadi pekerjaan rumah besar.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
Bagikan