Statuta UI Diubah, Kini Hanya Direksi dan Pejabat Struktural Dilarang Rangkap Jabatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
Statuta UI Diubah, Kini Hanya Direksi dan Pejabat Struktural Dilarang Rangkap Jabatan

Universitas Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengubah Statuta Universitas Indonesia dengan mengeluarkan PP 75 Tahun 2021. Aturan ini mengganti statuta lama, nomor 68 tahun 2013.

Dalam statuta baru, Pasal 35, pada larangan rektor dan wakil rektor dilarang merangkap, ada lima poin yang diatur, yakni

Baca Juga:

Nadiem Makarim Diminta Ambil Langkah Tegas Sikapi Rangkap Jabatan Rektor UI

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselengarakan pemerintah maupun masyarakat
b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah
c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta
d. anggota partai politik atau organisasi yang berafilisi dengan partai politik dan/atau
e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan dengan UI

Dalam statuta lama, pasal 39, Rektor dan Wakil Rektor, sekretaris universitas dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta
b. pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat dan daerah
c. direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasata; atau
d. pengurus/anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik

Statuta anyar ini diundangkan pada 2 Juli 2021, dengan lembaran negara Republik Indonesia nomor 151, mengurangi satu poin e yakni larangan pada jabatan lainya yang memiliki pertentangan dengan UI.

Selain itu, larangan hanya diberlakukan pada pejabat struktural dan pejabat badan usaha milik negara diganti menjadi direksi pada badan usaha milik negara. Sehingg, tafsir komisaris yang juga pejabat BUMN tidak bisa lagi disangkut pautkan dengan statuta ini.

Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)
Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah melakukan malaadministrasi. Hal itu lantaran Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Berdasarkan pasal 35 Peraturan Pemerintah No.68/2013 tentang statuta Universitas Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah maupun swasta.

"Intinya berdasarkan PP tersebut, rektor dan wakil rektor UI dilarang merangkap sebagai pejabat di BUMN/BUMD atau swasta. Artinya, Rektor UI telah melakukan malaadministrasi, karena jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Rabu (30/6). (Knu)

Baca Juga:

Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris, Ombudsman: Malaadministrasi

#UI #Universitas Indonesia #Komisaris #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pemberian SP3 tersebut merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
UI Luluskan Mahasiswa Doktor Program Double Degree Pertama Kedokteran Gigi
Melalui promosi doktor ini, FKG UI menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan ilmu kedokteran gigi yang adaptif terhadap perkembangan bioteknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
UI Luluskan Mahasiswa Doktor Program Double Degree Pertama Kedokteran Gigi
Bagikan