Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris, Ombudsman: Malaadministrasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 30 Juni 2021
Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris, Ombudsman: Malaadministrasi

Gedung Rektorat UI (ANTARA/Feru Lantara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah melakukan malaadministrasi. Hal itu lantaran Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Berdasarkan pasal 35 Peraturan Pemerintah No.68/2013 tentang statuta Universitas Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah maupun swasta.

"Intinya berdasarkan PP tersebut, rektor dan wakil rektor UI dilarang merangkap sebagai pejabat di BUMN/BUMD atau swasta. Artinya, Rektor UI telah melakukan malaadministrasi, karena jelas-jelas melanggar ketentuan yang berlaku," kata anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Rabu (30/6).

Baca Juga:

Akun Medsos Diretas, Pengurus BEM UI Dipersilakan Lapor Polisi

Yeka juga mengungkapkan bahwa Ombudsman periode 2016-2021 pernah melakukan pemeriksaan terkait dengan pengangkatan Ari sebagai komisaris.

Dalam laporan hasil pemeriksaannya, pengangkatan Ari sebagai komisaris merupakan pelanggaran terhadap aturan.

"Kajian itu bukan hanya terkait Ari Kuncoro saja, melainkan banyak komisaris lainnya yang rangkap jabatan. Setiap rekomendasi Ombudsman perlu dilaksanakan. Saat ini karena rekomendasinya sudah diberikan, maka kami tinggal melakukan resolusi monitoring untuk memastikan dijalankan oleh Menteri BUMN," ujar Yeka.

Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)
Pelantikan Rektor UI Prof Ari Kuncoro periode 2019-2024. (ANTARA/ Feru Lantara)

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan, Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI) dapat memanggil Rektor UI Ari Kuncoro terkait dengan isu rangkap jabatan.

Sosok Rektor UI menjadi sorotan usai adanya pemanggilan terhadap BEM UI terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemanggilan itu buntut dari kritik BEM UI melalui unggahan di media sosial yang menjuluki Jokowi sebagai "The king of lip service". (Pon)

Baca Juga:

BEM UHAMKA: Jokowi The King Of Lip Service Itu Realita!

#BEM UI #Universitas Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswa Sudah di Depan Polda Metro Jaya, Tuntut Keadilan
Kepolisian telah mengungkapkan tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dalam insiden rantis. Mereka tengah dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Mahasiswa Sudah di Depan Polda Metro Jaya, Tuntut Keadilan
Indonesia
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Para mahasiswa telah berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok, sejak Jumat (29/3) siang untuk kemudian berangkat bersama ke markas Polda Metro Jaya. Mereka mengenakan atribut kampus berupa almamater kuning.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri
Indonesia
Hasil Simak UI 2025 Diumumkan 11 Juli, Tidak Ada Toleransi Kecurangan
"Kami tidak menoleransi segala bentuk kecurangan yang teridentifikasi, baik secara sistem maupun melalui catatan pengawas,"
Wisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Hasil Simak UI 2025 Diumumkan 11 Juli, Tidak Ada Toleransi Kecurangan
Indonesia
Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia
Ekonomi Indonesia akan terdampak secara signifikan jika eskalasi di kawasan Timur Tengah terus berlanjut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia
Indonesia
Rekam Mahasiswi Mandi di Kos, Calon Dokter Spesialis UI Berdalih Khilaf
Tersangka merekam korban mandi menggunakan handphone selama 8 detik.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Rekam Mahasiswi Mandi di Kos, Calon Dokter Spesialis UI Berdalih Khilaf
Indonesia
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Tentara masuk kampus Universitas Indonesia (UI) saat ada kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Viral Dugaan Tentara Masuk UI Malam-Malam, TNI Diingatkan Kampus Bukan Medan Perang
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Indonesia
Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius
Calon dokter spesialis merekam mahasiswa saat sedang mandi. Universitas Indonesia pun melihat kasus ini sebagai hal serius dan mendukung penuh proses hukum.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius
Indonesia
JATAM Ungkap Alasan Universitas Indonesia Tak Bisa Sanksi DO Bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia hanya diminta memperbaiki disertasinya bukan dikeluarkan atas kesalahannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
JATAM Ungkap Alasan Universitas Indonesia Tak Bisa Sanksi DO Bahlil
Indonesia
Universitas Indonesia Putuskan Disertasi Bahlil Perlu Perbaikan, Promotor Cuma Dapat Pembianaan
UI masih belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Maret 2025
Universitas Indonesia Putuskan Disertasi Bahlil Perlu Perbaikan, Promotor Cuma Dapat Pembianaan
Bagikan