Calon Dokter Spesialis Rekam Mahasiswi Mandi, UI: ini Persoalan Serius


Gedung Universitas Indonesia. Foto: Dok/Universitas Indonesia
MerahPutih.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat salah satu dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS), kini kembali terungkap. Universitas Indonesia (UI) menyatakan keprihatinannya atas laporan yang menyeret nama mahasiswa mereka.
Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Arie Afriansyah mengatakan, kampus melihat kasus ini sebagai hal yang serius. Ia juga mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung.
“Ini (pelecehan seksual oleh dokter PPDS) adalah persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya kepada wartawan di Jakarta dikutip Sabtu (19/4).
Sampai saat ini, kepolisian masih terus mendalami laporan tersebut. UI menyatakan, siap mengambil langkah lanjutan sesuai perkembangan dan hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Baca juga:
Diduga Rekam Mahasiswi yang Tengah Mandi, Oknum Dokter Spesialis Jadi Tersangka Pelecehan
Arie menjelaskan, pihak kampus belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang. UI, katanya, menghormati proses hukum yang berlaku dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Karena masih dalam tahap penyelidikan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih terperinci demi menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Terduga, pelaku berinisial MAES diduga melakukan tindakan perekaman secara diam-diam saat korban, mahasiswi berinisial SS sedang mandi di tempat kosnya yang berlokasi di Jakarta. Laporan mengenai dugaan pelecehan seksual ini diajukan pada Selasa (15/4).
Baca juga:
Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Mencuat, DPR Minta Seleksi Diperketat
Saat kejadian, SS tengah menjalani kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Ia menyadari, adanya aktivitas tidak wajar ketika berada di kamar mandi, yakni melihat tangan seseorang memegang ponsel dan mengarahkan ke dirinya dengan maksud merekam.
Merasa terkejut dan dalam bahaya, SS langsung berteriak, kemudian mengenakan pakaian secepatnya dan keluar dari kamar mandi.
Teriakannya menarik perhatian penghuni kos lainnya serta pengelola, yang segera mendatangi lokasi kejadian. Warga kos dan pengelola pun menemukan MAES masih berada di area kos.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa ponsel milik pelaku berisi rekaman visual korban saat sedang mandi. SS yang mengalami trauma langsung meminta agar rekaman tersebut dihapus dari perangkat.
Baca juga:
Tak Kuat Menahan Nafsu, Alasan Oknum Dokter Kandungan di Garut Nekat Lecehkan Perempuan Hamil
Didampingi oleh para penghuni kos dan pengelola, SS segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan resmi atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter PPDS UI ini telah dibuat dengan nomor registrasi LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Menkes Kerja Keras Percepat Pemenuhan 70 Ribu Dokter Spesialis

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Menkes Janji Percepat Target 70 Ribu Dokter Spesialis Sesuai Perintah Prabowo, Siapkan Berbagai Intervensi

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Dokter Tugas di Kawasan DTPK Dapat Tunjangan Rp 30 Juta Sebulan, Ini Kriterianya

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Jangan Diabaikan! Kerusakan Pendengaran Akibat Suara Keras Sound Horeg Bisa Jadi Permanen, Begini Pencegahannya

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
