Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik


Gedung Polres Metro Jakarta Pusat.
MerahPutih.com - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos. Pelaku merekam korban selama 8 detik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, tersangka dijerat kasus pornografi atas perbuatannya merekam mahasiswi mandi.
Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun," kata Firdaus di kantornya, Senin (21/4).
Dia menuturkan korban dan pelaku merupakan tetangga indekos. Meski demikian, pelaku mengaku tidak mengenal korban.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya lantaran iseng. Dia juga mengaku perbuatan itu baru dilakukannya sekali.
Baca juga:
Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Sebelumnya, UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.
"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.
Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses

Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi

Hasil Simak UI 2025 Diumumkan 11 Juli, Tidak Ada Toleransi Kecurangan

Guru Besar UI: Perang Iran - Israel Bisa Picu Krisis Ekonomi di Indonesia

Sejumlah Mahasiswa Dijadikan Tersangka karena Serang Polisi hingga Alami Luka Bakar saat Demo di Depan Gedung Kemenpora

Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah

Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan di Gedung DPR Amankan Sidang OKI
