Status Pailit Sritex Inkrah, Pemerintah Dorong Tetap Berproduksi

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 20 Desember 2024
Status Pailit Sritex Inkrah, Pemerintah Dorong Tetap Berproduksi

Pegawai PT Sritex.(Dok. PT Sritex)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait status pailit. Dengan putusan ini, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.

Putusan atas perkara dengan nomor 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024 ini diputus majelis hakim agung MA yang terdiri dari Hamdi, Nani Indrawati, dan Lucas Prakoso pada Rabu (18/12).

Pemerintah pun angkat suara terkait dengan putusan ini. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tetap mendorong Sritex untuk berproduksi.

"Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi. Saya juga berbicara dengan management Sritex supaya going concern tetap terjaga," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat (20/12).

Baca juga:

Pemerintah Bantah Ribuan Pekerja Sritex di PHK, 2.500 Pekerja Hanya Diliburkan

Airlangga berharap agar industri padat karya dapat memperbarui mesin produksinya.

"Nah ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” jelas dia.

Pemerintah juga telah membuat kebijakan bantuan untuk industri padat karya yaitu dengan subsidi kredit investasi sebesar 5 persen. Dengan dukungan tersebut, diharapkan industri padat karya dapat mengganti mesin produksi.

“Karena biar bagaimana kalau kita lihat di market yang lifestyle product masih diminati dan ekspornya besar," katanya.

Airlangga meminta PT Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi salah satu kreditur utamanya untuk sejalan dengan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjaga lapangan kerja di tengah banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga:

Sritex Dilanda Pailit, Komisi VII DPR Desak Buat UU Sandang dan Perindustrian

"Para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditur ini agar sejalan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja," jelas Airlangga yang juga mantan Ketum Partai Golkar ini. (Knu)

#Sritex # Mahkamah Agung #Pailit #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi penting agar peningkatan kapasitas SDM berjalan seiring dengan transformasi industri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Indonesia
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan di wilayah Kalimantan, sekaligus menambah sumber air melalui pembangunan dan pengaktifan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Ratusan eks karyawan Sritex menggelar upacara HUT ke-81 RI di depan bekas pabrik. Mereka kembali menyoroti pesangon yang belum dibayarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Eks Karyawan Sritex Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Soroti Pesangon yang Belum Dibayar
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Selama lima hari GIIAS 2026 berlangsung, pihak Suzuki menemukan sebesar 23 persen peserta test drive secara khusus memilih mencoba Suzuki XL7 terbaru.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Indonesia
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Airlangga Hartarto mengunjungi booth JETOUR di GIIAS 2026 dan meninjau JETOUR T2 i-DM yang baru diluncurkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Bagikan