Status Kebakaran Hutan dan Lahan Darurat, Pemprov Riau Minta Bantuan BNPB

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Februari 2019
Status Kebakaran Hutan dan Lahan Darurat, Pemprov Riau Minta Bantuan BNPB

Satgas Karhutla Riau memadamkan api lahan gambut yang terbakar di Pekanbaru. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Riau meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kita mengajukan bantuan ke BNPB. Bantuan yang dibutuhkan kita minta peralatan, pompa, helikoter untuk water bombing dan pendampingan," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Rabu (20/2).

Ia mengatakan saat ini sudah ada bantuan helikopter dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan helikopter Super Puma dari perusahaan APP Sinar Mas.

Namun, kata Edwar, karena lokasi kebakaran jauh dari jalan dan berada di daerah pesisir, maka bantuan helikopter akan sangat diperlukan.

Kepulan asap dari pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan di dataran tinggi Nisam Antara, Aceh Utara. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Kepulan asap dari pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan di dataran tinggi Nisam Antara, Aceh Utara. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim telah menetapkan status siaga darurat kebakarna hutan dan lahan (karhutla) berlaku di Provinsi Riau mulai 19 Februari selama delapan bulan ke depan hingga 31 Oktober 2019.

Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, khususnya Pemilu Presiden (Pilpres), tidak terganggu oleh asap karhutla.

"Ini memang perlu kita perbuat agar lebih optimal, cepat mencegah daripada kesulitan memadamkan kebakaran," katanya.

Penetapan status tersebut dinilainya akan meringankan upaya pencegahan dari pemerintah daerah, karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB.

"Secara simultan kita bersatu, (pemerintah) pusat juga campur tangan. Kalau sendiri kita kewalahan," katanya.

Dari awal Januari hingga 18 Februari lalu, tercatat 843 hektare lahan terbakar di Provinsi Riau.

Lokasi kebakaran tersebar di Kabupaten Rokan Hilir 117 hektare, Kabupaten Dumai 43,5 hektare, Kabupaten Bengkalis 627 hektare, Kabupaten Meranti 20,2 hektare, Kabupaten Siak 5 hektare, Kabupaten Kampar 14 hektare, dan Kota Pekanbaru 16 hektare.

Citra Satelit Terra-Aqua juga menunjukan jumlah titik panas di kawasan gambut Provinsi Riau pada periode 11-17 Februari meningkat menjadi 231 titik, yang dari 48 titik di periode 4-10 Februari.

Titik panas terkonsentrasi di daerah pesisir Riau seperti di Kabupaten Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti dan Pelalawan.

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Picu 401.586 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 9.355 Tenaga Kesehatan
Kemenkes mencatat 401.586 kasus ISPA akibat karhutla di 7 provinsi dan 63 kabupaten/kota. Sebanyak 9.355 tenaga kesehatan dikerahkan dan 814 rumah oksigen disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 November 2026
Karhutla Picu 401.586 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Kemenkes Kerahkan 9.355 Tenaga Kesehatan
Indonesia
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Helikopter Mi-17 TNI AD jatuh di Seruyan Kalteng saat manuver water bombing karhutla pada 4 November 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 November 2026
Helikopter Mi-17 Jatuh Saat Sendok Air Laut Buat Padamkan Karhutla, 3 Prajurit TNI-AD Gugur
Indonesia
Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Industri ini memiliki data riil dan instrumen pemantauan yang mampu menunjukkan titik api sebenarnya. Sikap bungkam hanya membiarkan persepsi sepihak terbentuk bebas di mata dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 November 2026
Menepis Tuduhan Karhutla, Industri Sawit Butuh Transparansi, Bukan Sikap Diam
Indonesia
BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Karhutla Papua Selatan
BNPB bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca untuk Tekan Karhutla Papua Selatan
Indonesia
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Berdasarkan data per 1 November 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 171 titik api dengan sekitar 253 hektare lahan yang masih belum padam.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Luas Karhutla Papua Selatan Turun Jadi 695 Hektare, BNPB Tetap Waspada
Indonesia
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 4 hektare.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di 2 Kabupaten Sulawesi
Indonesia
Pemerintah Terapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, penyiapan personel dan logistik, pemantauan informasi cuaca, penguatan sistem peringatan dini, hingga edukasi.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Pemerintah Terapkan 8 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan 2026/2027
Indonesia
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Pemerintah telah mengerahkan 58 unit pesawat dan helikopter guna mendukung operasi pemadaman dari udara serta OMC.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Bagikan