Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Standar Seragam 8 Syarikah Saat Musim Haji 2025 Diyakini Bikin Nyaman Calon Jemaah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Standar Seragam 8 Syarikah Saat Musim Haji 2025 Diyakini Bikin Nyaman Calon Jemaah

Jemaah calon haji (JCH) kategori lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. ANTARA/HO-Kemenag Sulsel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI menyoroti pentingnya penerapan standar pelayanan yang seragam dalam sistem layanan haji berbasis 8 syarikah. Sistem ini mulai diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dan merupakan transformasi besar yang diadopsi Indonesia menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak 2022 untuk menggantikan sistem berbasis muasasah atau wilayah geografis menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan profesional (syarikah).

Delapan syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia tahun ini adalah Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Sistem ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan melalui pendekatan yang lebih kompetitif oleh perusahaan swasta di Arab Saudi.

Namun, sistem ini juga memunculkan sejumlah tantangan teknis, seperti terpisahnya jemaah dari pendamping, pasangan suami-istri, atau lansia akibat kloter campuran dan kurangnya koordinasi antar syarikah.

“Penerapan sistem delapan syarikah ini mengharuskan adanya koordinasi antarsyarikah dan mendesak Kementerian Agama dan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan standar pelayanan yang sama di semua syarikah, sehingga jemaah tidak mengalami ketidaknyamanan, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/5).

Baca juga:

Timwas DPR Evaluasi Penyelenggaraan Haji untuk Cegah Terjadinya Masalah yang Berpotensi Ganggu Jemaah

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah adaptif PPIH, seperti penandaan warna khusus berdasarkan syarikah untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi jemaah, serta persiapan fasilitas inklusif seperti layanan disabilitas dan lontar jumrah.

Namun, ia menekankan perlunya integrasi kebijakan antar-lembaga, termasuk sinkronisasi data dan pengaturan yang terencana agar pelayanan tidak terfragmentasi.

“Setiap syarikah harus memenuhi standar yang sama dalam akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Kami tidak ingin ada jemaah yang dirugikan karena perbedaan pengelolaan,” tambah Abidin Fikri.

Baca juga:

Siap-Siap Haji 2025 Bebas Desak-desakan! Inilah Skema Tanazul yang Bikin Tenda Mina bak Hotel Bintang Lima

Sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, ia berkomitmen mengawasi penyelenggaraan haji 2025 agar berjalan lancar dan masalah teknis dapat diselesaikan secara sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, otoritas Arab Saudi, syarikah, dan Petugas Haji Indonesia sebelum puncak ibadah haji.

Ia berharap transformasi layanan haji berbasis syarikah dapat menjadi langkah maju, bukan justru membebani jemaah. “Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan visi pelayanan haji yang inklusif dan bermartabat,” tutupnya.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Bagikan