Standar Seragam 8 Syarikah Saat Musim Haji 2025 Diyakini Bikin Nyaman Calon Jemaah

Jemaah calon haji (JCH) kategori lanjut usia (lansia) yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar. ANTARA/HO-Kemenag Sulsel
Merahputih.com - DPR RI menyoroti pentingnya penerapan standar pelayanan yang seragam dalam sistem layanan haji berbasis 8 syarikah. Sistem ini mulai diterapkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dan merupakan transformasi besar yang diadopsi Indonesia menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejak 2022 untuk menggantikan sistem berbasis muasasah atau wilayah geografis menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan profesional (syarikah).
Delapan syarikah yang melayani jemaah haji Indonesia tahun ini adalah Al-Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Sistem ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan melalui pendekatan yang lebih kompetitif oleh perusahaan swasta di Arab Saudi.
Namun, sistem ini juga memunculkan sejumlah tantangan teknis, seperti terpisahnya jemaah dari pendamping, pasangan suami-istri, atau lansia akibat kloter campuran dan kurangnya koordinasi antar syarikah.
“Penerapan sistem delapan syarikah ini mengharuskan adanya koordinasi antarsyarikah dan mendesak Kementerian Agama dan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan standar pelayanan yang sama di semua syarikah, sehingga jemaah tidak mengalami ketidaknyamanan, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/5).
Baca juga:
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah adaptif PPIH, seperti penandaan warna khusus berdasarkan syarikah untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi jemaah, serta persiapan fasilitas inklusif seperti layanan disabilitas dan lontar jumrah.
Namun, ia menekankan perlunya integrasi kebijakan antar-lembaga, termasuk sinkronisasi data dan pengaturan yang terencana agar pelayanan tidak terfragmentasi.
“Setiap syarikah harus memenuhi standar yang sama dalam akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Kami tidak ingin ada jemaah yang dirugikan karena perbedaan pengelolaan,” tambah Abidin Fikri.
Baca juga:
Sebagai Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, ia berkomitmen mengawasi penyelenggaraan haji 2025 agar berjalan lancar dan masalah teknis dapat diselesaikan secara sinergi antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, otoritas Arab Saudi, syarikah, dan Petugas Haji Indonesia sebelum puncak ibadah haji.
Ia berharap transformasi layanan haji berbasis syarikah dapat menjadi langkah maju, bukan justru membebani jemaah. “Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan selaras dengan visi pelayanan haji yang inklusif dan bermartabat,” tutupnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
