Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Bansos Sesuai Track

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2020
Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Bansos Sesuai Track

Penerima Bantuan Sosial. (Kemensos).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencairan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dinilai ada kemajuan setiap bulan. Sebagian bantuan yang disalurkan sesuai tugas Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan tersebut, sudah ada di dalam track Kemensos seperti PKH, sembako itu sudah 10 juta plus 20 juta yang dicairkan setiap bulan sampai Desember.

Ia mengatakan, pencairan bantuan sosial itu tidak bisa langsung 100 persen dilakukan. Namun realisasinya bertahap hingga akhir tahun 2020. Karena, awalnya, bansos yang diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020.

Baca Juga:

Cuma 8 Persen UMKM Yang Gunakan Pemasaran Online

Namun, lanjut ia, pemerintah kemudian memperpanjang penyaluran bansos hingga akhir tahun ini dengan nilai yang dikurangi dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli-Desember 2020.

Untuk wilayah Jabodetabek, bansos itu diberikan dalam bentuk paket sembako. Sedangkan, bansos di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang sama dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli-Desember 2020.

Data Kementerian Keuangan, total jumlah bansos Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan bansos tunai di luar Jabodetabek mencapai Rp32,4 triliun. Sedangkan, total belanja perlindungan sosial dampak COVID-19 mencapai Rp203,9 triliun atau sudah terealisasi sekitar 28,63 persen per 16 Juni 2020 berdasarkan data Kementerian Keuangan.

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuanga Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Selain anggaran program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp37,40 triliun, sembako Rp43,60 triliun, kartu prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik pangan sembako Rp25 triliun dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa Rp31,8 triliun. Selain itu, ada 27 juta rumah tangga menikmati layana listrik gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya listrik 900 VA.

Baca Juga:

Anies Masih Bungkam soal Kepgub Izin Reklamasi Ancol

#Dana Bansos #Kemenkeu #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Bagikan