Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Bansos Sesuai Track

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2020
Sri Mulyani Tegaskan Pencairan Bansos Sesuai Track

Penerima Bantuan Sosial. (Kemensos).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencairan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dinilai ada kemajuan setiap bulan. Sebagian bantuan yang disalurkan sesuai tugas Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pencairan tersebut, sudah ada di dalam track Kemensos seperti PKH, sembako itu sudah 10 juta plus 20 juta yang dicairkan setiap bulan sampai Desember.

Ia mengatakan, pencairan bantuan sosial itu tidak bisa langsung 100 persen dilakukan. Namun realisasinya bertahap hingga akhir tahun 2020. Karena, awalnya, bansos yang diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni 2020.

Baca Juga:

Cuma 8 Persen UMKM Yang Gunakan Pemasaran Online

Namun, lanjut ia, pemerintah kemudian memperpanjang penyaluran bansos hingga akhir tahun ini dengan nilai yang dikurangi dari Rp600.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli-Desember 2020.

Untuk wilayah Jabodetabek, bansos itu diberikan dalam bentuk paket sembako. Sedangkan, bansos di luar Jabodetabek diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang sama dari Rp600.000 menjadi Rp300.000 per bulan mulai Juli-Desember 2020.

Data Kementerian Keuangan, total jumlah bansos Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan bansos tunai di luar Jabodetabek mencapai Rp32,4 triliun. Sedangkan, total belanja perlindungan sosial dampak COVID-19 mencapai Rp203,9 triliun atau sudah terealisasi sekitar 28,63 persen per 16 Juni 2020 berdasarkan data Kementerian Keuangan.

Menkeu Sri Mulyani
Menteri Keuanga Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Selain anggaran program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp37,40 triliun, sembako Rp43,60 triliun, kartu prakerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik pangan sembako Rp25 triliun dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa Rp31,8 triliun. Selain itu, ada 27 juta rumah tangga menikmati layana listrik gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk daya listrik 900 VA.

Baca Juga:

Anies Masih Bungkam soal Kepgub Izin Reklamasi Ancol

#Dana Bansos #Kemenkeu #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Bendahara negara mengaku belum bisa memberikan perkiraan kapan program tersebut diimplementasikan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Ternyata Menkeu Belum Hitung Anggaran Buat Pembukaan 200 Juta Rekening Warga Dengan Saldo Rp 50 Ribu
Indonesia
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Bingung cara daftar BLT Kesra Rp900.000? Temukan panduan lengkap syarat penerima, langkah daftar via Aplikasi Cek Bansos, dan info pencairan September 2026 di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Bagikan