Spanduk Purnomo-Teguh Bertebaran di Solo, Kubu Purnomo Bantah Curi Start Kampanye

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 Desember 2019
 Spanduk Purnomo-Teguh Bertebaran di Solo, Kubu Purnomo Bantah Curi Start Kampanye

Bakal balon cawali di Pilwakot Solo 2020, Achmad Purnomo, Kamis (5/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bakal balon cawali di Pilwakot Solo 2020, Achmad Purnomo membantah mencuri start kampanye dengan memasang spanduk dukungan di jalan kampung dan jalan utama di Kota Bengawan. Ia menilai banyaknya spanduk dukungan teresebut bagian dari dinamika politik di Pilwakot Solo.

"Spanduk dukungan tersebut sebagai spontanitas yang ditunjukkan warga dalam menyambut Pilwakot Solo," ujar Purnomo di Solo, Kamis (5/12).

Baca Juga:

Pilwakot Solo 2020, Perang Spanduk Antara Purnomo-Teguh dan Gibran Mulai Sengit

Purnomo mengaku tidak pernah menyuruh relawan atau kader untuk memasang spanduk disaat tahapan Pilkada kampanye belum mulai. Bahkan, dari DPC PDIP Solo juga tidak pernah mengeluarkan perintah untuk memasang spanduk itu.

"Saya tidak ada niat mencuri start di Pilwakot. Itu semua murni atas inisiatif warga dan relawan," kata Purnomo.

Spanduk Gibran vs Purnomo-Teguh bertebaran di sejumlah lokasi di Solo
Spanduk dukungan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka terpasang di piggir Jalan RM Said, Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12). (MP/Ismail)

Purnomo mengimbau pada warga agar tidak memasang spanduk dukungan di jalan protokol dan kantor pemerintahan. Satpol PP segera mencopot paksa spanduk yang dipasang di zona terlarang.

Ditanya terkait DPD PDIP Jawa Tengah yang mulai membuka pendaftaran cawali dan cawawali di Pilkada 2020 tanggal 6-12 Desember, Purnomo tidak mempersoalkannya.

"Ya kalau DPD PDIP Jawa Tengah mulai buka pendaftaran silahkan. Saya tidak mersa tersaingi dengan banyaknya calon yang mendaftar," kata dia.

Baca Juga:

Pencopotan Spanduk Dukungan Purnomo-Teguh Vs Gibran, Satpol PP Solo Pilih Kasih?

Purnomo menambahkan dirinya diusung sebagai cawali dan cawawali bersama Teguh Prakosa didukung lima PAC. Hasil dukungan arus bawah itu dikirim ke DPP PDIP.

"Kita tunggu saja siapa yang dapat rekomendasi. Saya tetap tegak lurus mematuhi aturan partai," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Tiga Bakal Calon Independen Maju di Pilwakot Solo, Satu Orang Eks Relawan Jokowi-Ma'ruf

#Wali Kota Solo #PDI Perjuangan #Gibran Rakabuming #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Bagikan