Sosok Kapolda Bakal Dihadirkan Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Kapolri Minta Bukti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua Tim Hukum pasangan Capres/cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Henry Yosodiningrat yang akan menghadirkan seorang kapolda di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kehadiran sosok Kapolda itu disebut Henry untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga:
MK Tidak Dipercaya, Hak Angket Ditegaskan Jadi Solusi Kecurangan Pemilu
Kapolri menilai, Henry harus bisa membuktikan soal hubungan Kapolda dan isu dugaan kecurangan Pemilu.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3).
Dia pun masih menunggu siapa kapolda yang diklaim Henry. "Saya justru menunggu, namanya siapa," imbuh dia.
Baca juga:
PDIP Bakal Bawa Kapolda Bersaksi di MK, Polri: Tidak Terlibat Politik Praktis
Sigit mengaku tidak segan untuk menjatuhkan sanksi apabila ada personelnya yang melanggar aturan pemilu.
"Bila betul ada melanggar ya kami proses," jelas Listyo Sigit.
Sekedar informasi, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat