Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 23 Maret 2016
Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum

Foto driver taksi Blue Bird yang menyiapkan senjata tajam untuk aksi unjuk rasa beredar di social media. (Foto: Twitter @aMrazing)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menahan 83 orang dalam dalam bentrok demo angkutan umum, Selasa (22/3). Dua orang ditetapka statusnya menjadi tersangka yakni, supir taksi Blue Bird dan pengemudi Go-Jek.

FY, supir taksi Blue Bird dan A, pengemudi Go-Jek, masih diperiksa intensif. Tersangka FY ditangkap pada hari Selasa (22/3) pukul Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"FY diduga melakukan provokasi untuk mengajak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa dan membawa senjata tumpul maupun tajam serta bom molotov," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, seperti dikutip Antara News, Rabu (23/3). 



Tersangka FY menuliskan pada status laman media sosial Facebook yang berisi,"Sy mengajak rekan-rekan dari pool ME, MT, MJ, JE, JU, BDE, BDU, LL, LR, YD, OE, TJ, TT, GDD, MWK dan semua pool se-Jabodetabek untuk menghadiri demo besar-besaran pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 di depan Istana Negara. Jangan lupa bawa benda tumpul dan tajam, kalau perlu bom molotov, antisipasi jikalau Uber sama Grab lewat, langsung bantai".

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan 83 orang dalam demo yang berujung aksi anarkis dan saling serang antara pengemudi taksi dengan Go-Jek, yang balas dendam karena rekannya dikeroyok. Empat orang diperiksa secara intensif sedangkan sisanya yang diperiksa, dipulangkan dengan catatan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya.

Seperti diberitakan, ribuan supir taksi menuntut pemerintah memblokir layanan transportasi berbasis aplikasi online karena illegal. Aksi itu, berlangsung ricuh sejumlah pengujuk rasa merusak taksi yang tidak ikut demo dan memaksa penumpang turun. Selain itu, mereka mengeroyok pengemudi Go-Jek dan melakukan sweeping taksi online. 

BACA JUGA:

  1. Garangnya Demo Tolak Transportasi Online Berbasis Aplikasi di Jakarta 
  2. Rusuh Sopir Taksi, Menko Polhukam: Ke Depan Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping dan Anarkis
  3. Ahok Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Taksi yang Rusuh
  4. Blue Bird Ancam Tindak Tegas Supirnya yang Terbukti Bertindak Anarkis
  5. Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal #Unjuk Rasa Tolak Transportasi Online #Go-Jek #Supir Taksi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Bagikan