Solo Ubah Aturan Sanksi Protokol Kesehatan, Pelanggar Disuruh Bersihkan Sungai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 31 Agustus 2020
Solo Ubah Aturan Sanksi Protokol Kesehatan, Pelanggar Disuruh Bersihkan Sungai

Petugas Satpol PP Solo melakukan razia protokol kesehatan pada pedagang kaki lima (PKL). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mengubah aturan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Pada aturan sebelumnya, pelanggar hanya diberikan teguran lisan. Sementara aturan baru diberikan sanksi membersihkan sungai dan selokan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, perlu tindakan tegas untuk menerapkan protokol kesehatan di Solo di tengah pandemi COVID-19. Tindakan tegas tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi yang nekat melanggar.

Baca Juga:

Belajar Daring di Tengah Pandemi, 1.500 Siswa Miskin Solo Diberi Smartphone Gratis

"Kami memutuskan sanksi sosial bagi warga yang tidak mematuhi dan menaati protokol kesehatan COVID-19 dengan membersihkan sungai dan selokan," ujar Rudy sapaan akranya, Senin (31/8).

Rudy menilai, sanksi membersihkan sungai dan selokan lebih bermanfaat mengingat kondisi sungai saat ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan sampah. Sudah ada sejumlah sungai yang disiapkan petugas Satpol PP untuk dibersihkan bagi yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami siapan Sungai Jenes, Gajah Putih, selokan di Jalan Bhayangkara, selokan di Jalan Sutoyo dan lain sebagainya untuk dibersihkan yang melanggar protokol kesehatan," kata dia.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ia mengatakan, awalnya ada pilihan sanksi lain berupa menyapu sampah di jalan sepanjang 100 meter. Namun, setelah dilakukan pertimbangan lebih efektif pemberian sanksi membersihkan sungai.

"Jadi sanksinya tidak menyapu. Membersihkan sungai ini lebih bermanfaat," kata dia.

Rudy menegaskan, tidak memberlakukan sanksi berupa denda karena memperhatikan kondisi perekonomian warga yang sedang sulit akibat pandemi corona. Sanksi denda juga dianggap membebani warga dan tidak ada manfaatnya.

"Warga cari penghasilan untuk makan saat ini sulit. Jadi tidak kami terapkan sanksi denda bagi pelanggaran protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga:

Tolak Intoleransi, Barisan Solidaritas Masyarakat Solo Demo di Kawasan Gladak

Ia menambahkan sanksi membersihkan sungai dan selokan ini berlaku bagi yang melanggar protokol kesehatan bersifat individu dan perusahaan. Sanksi ini berlaku pada pertengahan September 2020.

"Kami akan lebih dulu melakukan sosialisasi sanksi tersebut kepada masyarakat selama dua pekan sebelum diberlakukan," tutup Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kepala BNPT Turun Langsung Tanggulangi Radikalisme di Solo

#FX Hadi Rudyatmo #Kota Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Meski kini tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Rudy menegaskan tidak pernah memiliki ambisi jabatan, baik di legislatif maupun eksekutif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Indonesia
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Aria Bima menggantikan ketua DPC sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo, yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Bagikan