Solar Standar Euro IV Wajib Diterapkan di Indonesia Per 1 April 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Maret 2022
Solar Standar Euro IV Wajib Diterapkan di Indonesia Per 1 April 2022

SPBU. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengendalikan gas buang kendaraan di dalam negeri, pemerintah mulai menerapkan bahan bakar minyak jenis solar CN 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm setara Euro IV, di seluruh SPBU.

Sejak September 2021 Pertamina Dex telah disalurkan kepada konsumen industri. Selanjutnya mulai 1 April 2022, BBM ini akan disalurkan ke 2.155 SPBU di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Awasi Ketat Penyaluran Solar Subsidi

Implementasi solar 51 tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O,

Pergantian ini juga sebagai tindaklanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan setiap usaha maupun kegiatan produksi kendaraan bermotor yang beroda empat atau lebih tipe baru untuk memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang yang pengujiannya dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel dengan parameter Cetane Number (CN) minimal 51, kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan kekentalan 2-4,5 mm2/s yang mulai diberlakukan pada 7 April 2022.

"Emisi gas buang kendaraan yang menggunakan BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji di Jakarta, Kamis (31/3).

Ia mengatakan, pemerintah mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan yang dipersyaratkan oleh produsen kendaraan.

Kementerian ESDM, kata ia, mempertimbangkan aspek-aspek perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup dalam proses penyusunan standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar.

Tutuka menjelaskan, proses penyusunan standar bahan bakar melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, dan akademisi.

Untuk menjamin kualitas bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM juga secara rutin melakukan pengawasan terhadap standar dan mutu bahan bakar melalui pengambilan percontoh bahan bakar dan melakukan pengujian contoh bahan bakar tersebut untuk memastikan badan usaha niaga telah melaksanakan ketentuan peraturan dan juga memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat pengguna bahan bakar.

"Pertamina selaku badan usaha milik negara telah berkontribusi besar melalui usaha-usaha yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat menyediakan BBM jenis Solar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

SPBU. (Foto: Antara)
SPBU. (Foto: Antara)

Hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah, Gaikindo serta pihak terkait, mulai 1 April 2022 Pertamina telah siap memasarkan Solar 51 setara Euro IV dengan nama dagang Pertamina Dex.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Mulyono menegaskan, komitmen Pertamina memenuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Sesuai regulasi, Pertamina harus memenuhi standar bahan bakar diesel dengan kandungan CN minimal 51 dan maksimal sulfur 50 ppm atau setara standar Euro IV. Pertamina akan memenuhi dan menyediakan bahan bakar ini, mulai dari sisi hulu di produksi kilang hingga di sisi hilir di pendistribusiannya ke lembaga penyalur," kata Mulyono.


Sejak Agustus 2021 kilang Pertamina Internasional telah memproduksi solar 51 dengan merek dagang Pertamina Dex yang memiliki kandungan sulfur maksimal 50 ppm di empat kilangnya dengan kapasitas total per bulan mencapai lebih dari 95 ribu kiloliter.

Baca Juga:

Pertamina Terus Memonitor Distribusi Solar Subsidi

#Solar #BBM #Subsidi #BBM Bersubsidi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menurunkan harga BBM jadi Rp 7 ribu per liter, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Indonesia
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Diketahui, pada 1994, Presiden ke-2 RI Soeharto meresmikan kilang Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Indonesia
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Berdasarkan proyeksi Badan Pangan Nasional, produksi beras Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, atau relatif setara dengan capaian produksi tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Sebagai stimulus, pemerintah menjanjikan insentif khusus bagi investor yang bersedia membangun pabrik etanol di dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Shadiq mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi energi di daerah terdampak bencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Indonesia
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
PT Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berlaku mulai hari ini, Kamis (1/1).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
Indonesia
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Pertamax jadi Rp12.350, Dexlite turun drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Indonesia
Tembus Jalur Terdampak Bencana, Pertamina Berhasil Pasok BBM ke 4 SPBU Bener Meriah Aceh
Pertamina berhasil memasok BBM ke empat SPBU Bener Meriah, Aceh. Distribusi dilakukan ke wilayah terdampak bencana, meski belum sepenuhnya pulih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
Tembus Jalur Terdampak Bencana, Pertamina Berhasil Pasok BBM ke 4 SPBU Bener Meriah Aceh
Bagikan