Soal TWK KPK, Komnas HAM Berharap Bisa Diterima Jokowi
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menerima penjelasan dan laporan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes tawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK secara langsung.
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Jokowi terkait hal tersebut. Namun sampai Rabu (25/8) sore belum ada kabar dari Jokowi.
"Kami tetap berharap Presiden bisa menerima kami, penting bagi kami untuk memberikan laporan lengkap dan penjelasan secara langsung," kata Anam dalam keterangannya, Kamis (26/8).
Baca Juga:
Kendala Komnas HAM Rampungkan Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK
Anam mengaku sebelumnya telah mendengar respons Jokowi melalui Staf Khusus Presiden. Menurut Stafsus Presiden tersebut, kata Anam, pada intinya arahan Jokowi tidak berubah dari yang sebelumnya.
"Itu dekat sekali dengan rekomendasi Komnas HAM. Bahkan salah satu rekomendasi Komnas HAM juga merujuk pada arahan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Jokowi mengatakan, TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5).
Baca Juga:
Komnas HAM Targetkan Akhir Bulan Ini Rekomendasi Kasus TWK KPK Rampung
Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan