Soal SPDP Pimpinan KPK, Pengamat Minta Presiden Tegur Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 10 November 2017
Soal SPDP Pimpinan KPK, Pengamat Minta Presiden Tegur Polri

Ray Rangkuti (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Bareskrim Polri terhadap dua Pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Saut Situmorang menuai kritikan tajam sejumlah kalangan.

Mereka menilai, penerbitan SPDP merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, karena sedang menangani kasus bernilai besar dan melibatkan petinggi negara (e-KTP).

Pengamat Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, kriminalisasi pimpinan KPK oleh pihak tertentu merupakan pelanggaran serius. Sebab, dalam konteks penanganan kasus, KPK sedang menyelidiki kasus besar semacam e-KTP dan itu tidak dibenarkan.

Oleh sebab itu, Presiden harus turun tangan menghentikan kasus tersebut.

"Segera diberhentikan kasus itu, karena dasar hukumnya aparat penegak hukum tidak boleh memproses kasus atau orang yang sedang menangani kasus, apalagi kasus korupsi, itu saran saya," kata Ray saat mengisi diskusi anti korupsi di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (10/11).

Langkah Presiden itu, menurut Ray bukan merupakan suatu intervensi terhadap penegakan hukum melainkan bentuk penyelesaian sengketa.

"Kan ada dasar hukumnya. yang disebut intervensi itu dia menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan atau menetapkan sebuah kasus itu intervensi, tapi kalau dia punya dasar hukum kuat, dia bisa melakukannya."

"Presiden harus segera mengingatkan polisi agar tidak melakukan proses hukum. Karena kasus yang ditangani ini berkaitan dengan dua pekerja mereka dalam konteks pemberantasan korupsi, ini yang saya sebut bukan kerangka intervensi, ini dalam kerangka menegakkan hukum lainnya," tandas Ray.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan KPK. Mereka dilaporkan Sandi Kurniawan dengan tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kekuasaan. (Fdi)

#KPK #Agus Rahardjo #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Presiden RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 44 menit lalu
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - 2 jam, 41 menit lalu
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Bagikan