Soal SPDP Pimpinan KPK, Pengamat Minta Presiden Tegur Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 10 November 2017
Soal SPDP Pimpinan KPK, Pengamat Minta Presiden Tegur Polri

Ray Rangkuti (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Bareskrim Polri terhadap dua Pimpinan KPK, Agus Raharjo dan Saut Situmorang menuai kritikan tajam sejumlah kalangan.

Mereka menilai, penerbitan SPDP merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, karena sedang menangani kasus bernilai besar dan melibatkan petinggi negara (e-KTP).

Pengamat Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, kriminalisasi pimpinan KPK oleh pihak tertentu merupakan pelanggaran serius. Sebab, dalam konteks penanganan kasus, KPK sedang menyelidiki kasus besar semacam e-KTP dan itu tidak dibenarkan.

Oleh sebab itu, Presiden harus turun tangan menghentikan kasus tersebut.

"Segera diberhentikan kasus itu, karena dasar hukumnya aparat penegak hukum tidak boleh memproses kasus atau orang yang sedang menangani kasus, apalagi kasus korupsi, itu saran saya," kata Ray saat mengisi diskusi anti korupsi di Kantor Formappi, Jakarta, Jumat (10/11).

Langkah Presiden itu, menurut Ray bukan merupakan suatu intervensi terhadap penegakan hukum melainkan bentuk penyelesaian sengketa.

"Kan ada dasar hukumnya. yang disebut intervensi itu dia menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan atau menetapkan sebuah kasus itu intervensi, tapi kalau dia punya dasar hukum kuat, dia bisa melakukannya."

"Presiden harus segera mengingatkan polisi agar tidak melakukan proses hukum. Karena kasus yang ditangani ini berkaitan dengan dua pekerja mereka dalam konteks pemberantasan korupsi, ini yang saya sebut bukan kerangka intervensi, ini dalam kerangka menegakkan hukum lainnya," tandas Ray.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan KPK. Mereka dilaporkan Sandi Kurniawan dengan tuduhan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kekuasaan. (Fdi)

#KPK #Agus Rahardjo #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Presiden RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Setelah turun dari mobil kepresidenan Maung Garuda, disambut oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Keduanya lalu mengantar Prabowo masuk ke dalam gedung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan