Pilpres 2019

Soal Panelis Debat, Ketua KPK Konfirmasi Potensi Langgar UU Pemilu ke Ketua KPU

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Januari 2019
Soal Panelis Debat, Ketua KPK Konfirmasi Potensi Langgar UU Pemilu ke Ketua KPU

Ketua KPk Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 28 Desember 2018 perihal permohonan kesediaan menjadi tim panelis debat ke-1 pada Debat Capres-Cawapres 2019.

Dalam surat itu KPU meminta agar KPK bersedia menjadi panelis untuk debat pertama dengan tema: hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.

Ketua KPK Agus Rahardjo tengah mengonfirmasi kepada Ketua KPU Arief Budiman terkait permintaan menjadi tim panelis debat. Agus ingin memastikan apakah permintaan menjadi salah satu panelis debat tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Masih ditanyakan ke Kepala KPU, apa itu tidak melanggar UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).

KPK, kata Agus telah melakukan kajian terhadap permintaan KPU melalui surat tertanggal 28 Desember 2018 perihal permohonan kesediaan menjadi tim panelis debat ke-1 pada Pemilu 2019.

Dalam kajian yang dilakukan di internal KPK, kehadiran pimpinan KPK berpotensi melanggar UU Pemilu. Bahwa debat pasangan calon presiden-wakil presiden berdasarkan ketentuan Pasal 275 ayat (1) huruf h UU Pemilu adalah termasuk salah satu Metode kampanye Pemilu.

Ketua KPU Arief Budiman
Ketua KPU Pusat Arief Budiman (Foto: MP/Asropih)

Melihat Pasal 280 ayat (2) huruf e UU Pemilu mengatur larangan kampanye, yang salah satunya adalah larangan mengikutsertakan pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural.

Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyatakan bahwa Pimpinan KPK adalah Pejabat Negara.

Pelanggaran terhadap larangan Pasal 280 ayat (2) huruf e tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 280 ayat (4) UU Pemilu merupakan Tindak Pidana Pemilu.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, kami menyarankan agar permohonan tersebut tidak perlu dipenuhi," demikian bunyi dalam kajian internal KPK terkait permintaan menjadi panelis debat pasangan calon presiden-wakil presiden.

Agus membenarkan bahwa saran di atas merupakan hasil kajian internal di dalam KPK. Menurut Agus, sampai saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Ketua KPU mengenai permintaan penjelasan potensi melanggar UU Pemilu bila pimpinan KPK menjadi panelis debat.

"Saya tanya Ketua KPU lewat Sekjen KPU belum dijawab," imbuh Agus.

Sebelumnya, KPU menetapkan tujuh dari delapan panelis debat perdana Pilpres 2019 yang bakal digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019.

Tujuh nama itu adalah Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Bagir Manan (Mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), dan Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara).

Lalu ada Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK), dan Margarito Kamis (Ahli Tata Negara). Kemudian satu orang lagi dari unsur pimpinan KPK yang masih dalam tahap konfirmasi.

Debat perdana akan menjadi ajang capres dan cawapres beradu gagasan dalam bidang hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tahun Ini Beroperasi Kembali, Merpati Gunakan Pesawat Rusia Layani Rute Indonesia Timur

#Komisi Pemilihan Umum #Ketua KPK #Agus Rahardjo #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran diakui pengaruhi KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK 2024/2029 resmi menjabat, bacakan pakta integritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Indonesia
Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku
Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto berharap, bisa menangkap Harun Masiku dan para buron lainnya di masa jabatannya saat ini.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?
Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Frengky Aruan - Jumat, 22 November 2024
Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?
Bagikan