Soal Nikahsirri.com, YLKI Minta MUI Jelaskan Dampak Buruk Nikah Siri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 Oktober 2017
Soal Nikahsirri.com, YLKI Minta MUI Jelaskan Dampak Buruk Nikah Siri

Tampilan halaman depan situs nikahsirri.com

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara berharap kepada masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mudah terpengaruh dengan wibsite nikahsirri.com karena dapat menyesatkan warga.

"Situs yang menampilkan pencarian jodoh bagi masyarakat itu, juga menyajikan aktivitas prostitusi di dalam laman tersebut," kata Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik di Medan, Rabu (4/10).

Kegiatan yang disiarkan di media sosial (medsos) tersebut, menurut dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi para pelajar dan generasi muda harapan bangsa.

"Kalangan remaja dikhawatirkan akan selalu melihat aktivitas prostitusi yang ditampilkan di laman internet tersebut, hal ini dapat merusak mental dan moral mereka yang masih tergolong muda," ungkap Abubakar.

Ia menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Komumikasi dan Informatika harus menutup situs daring yang menampilkan iklan perkawinan siri yang memberikan kemudahan dalam mengenal dan memilih pasangan.

Iklan yang ditampilkan di dunia maya itu, terkesan seolah-olah mengajak masyarakat untuk melakukan kawin siri sehingga dapat menimbulkan permasalahan bagi orang yang sudah berkeluarga.

"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap praktik perkawinan siri yang disosialisasikan melalui jaringan internet tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan", ucapnya.

Abubakar mengatakan, para orang tua juga diminta tetap mengawasi ketat anak-anak masih remaja agar tidak mengakses situs perkawinan siri, melalui ponsel yang mereka miliki.

Hal itu dilakukan untuk menghindari para remaja tersebut agar tidak mengetahui secara mendalam mengenai perkawinan siri yang dinilai tidak baik bagi mereka yang masih sekolah.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diharapkan dapat menjelaskan mengenai perkawinan siri yang tidak memiliki landasan hukum atau pengakuan negara, karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil lainnya.

"MUI harus dapat menjelaskan secara transparan kepada masyarakat mengenai baik buruknya melakukan perkawinan siri, sehingga dapat diketahui dengan jelas oleh warga sehingga warga tidak seenaknya melakukan nikah secara diam (siri)," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#YLKI #Nikah Siri #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
YLKI mencatat soal polemik beras, pada sisi konsumen definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang saja melainkan harus tersedia di pasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Bagikan