Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Soal Nikahsirri.com, YLKI Minta MUI Jelaskan Dampak Buruk Nikah Siri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 Oktober 2017
Soal Nikahsirri.com, YLKI Minta MUI Jelaskan Dampak Buruk Nikah Siri

Tampilan halaman depan situs nikahsirri.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara berharap kepada masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mudah terpengaruh dengan wibsite nikahsirri.com karena dapat menyesatkan warga.

"Situs yang menampilkan pencarian jodoh bagi masyarakat itu, juga menyajikan aktivitas prostitusi di dalam laman tersebut," kata Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik di Medan, Rabu (4/10).

Kegiatan yang disiarkan di media sosial (medsos) tersebut, menurut dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi para pelajar dan generasi muda harapan bangsa.

"Kalangan remaja dikhawatirkan akan selalu melihat aktivitas prostitusi yang ditampilkan di laman internet tersebut, hal ini dapat merusak mental dan moral mereka yang masih tergolong muda," ungkap Abubakar.

Ia menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Komumikasi dan Informatika harus menutup situs daring yang menampilkan iklan perkawinan siri yang memberikan kemudahan dalam mengenal dan memilih pasangan.

Iklan yang ditampilkan di dunia maya itu, terkesan seolah-olah mengajak masyarakat untuk melakukan kawin siri sehingga dapat menimbulkan permasalahan bagi orang yang sudah berkeluarga.

"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap praktik perkawinan siri yang disosialisasikan melalui jaringan internet tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan", ucapnya.

Abubakar mengatakan, para orang tua juga diminta tetap mengawasi ketat anak-anak masih remaja agar tidak mengakses situs perkawinan siri, melalui ponsel yang mereka miliki.

Hal itu dilakukan untuk menghindari para remaja tersebut agar tidak mengetahui secara mendalam mengenai perkawinan siri yang dinilai tidak baik bagi mereka yang masih sekolah.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diharapkan dapat menjelaskan mengenai perkawinan siri yang tidak memiliki landasan hukum atau pengakuan negara, karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil lainnya.

"MUI harus dapat menjelaskan secara transparan kepada masyarakat mengenai baik buruknya melakukan perkawinan siri, sehingga dapat diketahui dengan jelas oleh warga sehingga warga tidak seenaknya melakukan nikah secara diam (siri)," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#YLKI #Nikah Siri #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
YLKI mendesak Prabowo turun tangan atas pemadaman listrik bergilir di Indonesia. Gangguan listrik dinilai merugikan konsumen dan perlu evaluasi menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Hak Konsumen Terganggu Imbas Listrik Padam, YLKI Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Gangguan kelistrikan tentu menyebabkan kerugian, baik dari PLN maupun masyarakat sebagai konsumen.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Mati Listrik Sumatra, Konsumen Merugi, YLKI Minta PLN Tanggung Jawab
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Bagikan