Soal Nikahsirri.com, YLKI Minta MUI Jelaskan Dampak Buruk Nikah Siri


Tampilan halaman depan situs nikahsirri.com
MerahPutih.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara berharap kepada masyarakat untuk mewaspadai dan tidak mudah terpengaruh dengan wibsite nikahsirri.com karena dapat menyesatkan warga.
"Situs yang menampilkan pencarian jodoh bagi masyarakat itu, juga menyajikan aktivitas prostitusi di dalam laman tersebut," kata Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik di Medan, Rabu (4/10).
Kegiatan yang disiarkan di media sosial (medsos) tersebut, menurut dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi para pelajar dan generasi muda harapan bangsa.
"Kalangan remaja dikhawatirkan akan selalu melihat aktivitas prostitusi yang ditampilkan di laman internet tersebut, hal ini dapat merusak mental dan moral mereka yang masih tergolong muda," ungkap Abubakar.
Ia menyebutkan, pemerintah melalui Kementerian Komumikasi dan Informatika harus menutup situs daring yang menampilkan iklan perkawinan siri yang memberikan kemudahan dalam mengenal dan memilih pasangan.
Iklan yang ditampilkan di dunia maya itu, terkesan seolah-olah mengajak masyarakat untuk melakukan kawin siri sehingga dapat menimbulkan permasalahan bagi orang yang sudah berkeluarga.
"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap praktik perkawinan siri yang disosialisasikan melalui jaringan internet tersebut. Hal ini tidak boleh dibiarkan", ucapnya.
Abubakar mengatakan, para orang tua juga diminta tetap mengawasi ketat anak-anak masih remaja agar tidak mengakses situs perkawinan siri, melalui ponsel yang mereka miliki.
Hal itu dilakukan untuk menghindari para remaja tersebut agar tidak mengetahui secara mendalam mengenai perkawinan siri yang dinilai tidak baik bagi mereka yang masih sekolah.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diharapkan dapat menjelaskan mengenai perkawinan siri yang tidak memiliki landasan hukum atau pengakuan negara, karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau catatan sipil lainnya.
"MUI harus dapat menjelaskan secara transparan kepada masyarakat mengenai baik buruknya melakukan perkawinan siri, sehingga dapat diketahui dengan jelas oleh warga sehingga warga tidak seenaknya melakukan nikah secara diam (siri)," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
