Soal Kenaikan Harga Tiket KRL, ini Respons Kemenhub
KRL. (Foto: merahputih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Wacana pengenaan subsidi untuk Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Sontak, wacana ini berpotensi merembet ke perubahan tarif angkutan massal tersebut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun langsung memberikan kepastian soal isu perubahan tarif KRL. Kemenhub mengungkapkan belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket KRL.
"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).
Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Risal menyampaikan hal tersebut belum ada kepastian. "Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.
Baca juga:
Awas! Ada 208 Perlintasan Sebidang Kereta Api Tak Dijaga di Jabodetabek
Kendati demikian, Kemenhub mengaku sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL.
"Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp 1.000 ," kata Risal seraya enggan menyebut kajian apa yang dimaksudnya.
Sekadar informasi, isu perubahan tarif KRL bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
11.670 Barang Tertinggal di Kereta Sepanjang 2025, KAI Catat Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar
Tumbler Viral, Lebih daripada Gaya Hidup Sehat tapi Fashion Statement
KRL belum Beroperasi 24 Jam, Bos KAI: Kapan Periksa Kabelnya?
Melihat Uji Coba Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate
Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara
KAI Obral Tiket Diskon untuk Liburan Nataru 2026, Kuota Tersedia Mencapai 3,5 Juta Tempat Duduk
KAI Daop 1 Jakarta Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Dorong Minat Perjalanan Akhir Tahun
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara
Mulai Desember, Sejumlah Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh tak lagi Berhenti di Stasiun Jatinegara
PT KAI Angkut 17.730 Ton Pupuk Selama 2025, Bukti Dukungan terhadap Ketahanan Pangan