Soal Jaksa Sebut Amien Rais Terima Rp600 Juta, KPK Pastikan Punya Bukti

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 05 Juni 2017
Soal Jaksa Sebut Amien Rais Terima Rp600 Juta, KPK Pastikan Punya Bukti

Politisi PAN Drajad Wibowo (tengah) bersama Hanafi Rais (kanan) dan Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi gedung KPK di Jakarta, Senin (5/6). ( A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memiliki bukti adanya aliran dana kepada mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan yang telah menjerat Siti Fadilah Supari.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah usai bertemu dengan perwakilan dari Amien Rais, yakni putera kandung Hanafi Rais, politisi PAN Drajad Wibowo, Saleh P Daulay, dan Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo.

Oleh karena itu, kata Febri, pihaknya wajib untuk menguraikan seluruh fakta-fakta yang ada pada persidangan. Mulai dari keterangan saksi maupun pada bukti lainnya.

"Kita jelaskan juga bahwa memang ada keterangan saksi dan bukti rekening yang tentu saja tidak mungkin tidak ditampilkan dalam proses persidangan ini karena ada rangkaian yang dipandang JPU KPK saling terkait," kata Febri, di KPK, Jakarta, Senin (5/6).

Febri menjelaskan bahwa KPK tidak bisa mengabaikan begitu saja fakta adanya aliran dana ke Amien Rais melalui Sutrisno Bachir Foundation.

Menurutnya, aliran dana tersebut terkait erat untuk membuktikan adanya tindak pidana yang diduga dilakukan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Ada rangkaian yang dipandang oleh penuntut umum KPK saling terkait satu dengan yang lainnya, yaitu pengadaan alkes sendiri tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung sampai pada aliran dana dari indikasi aliran dana dari PT Mitra Medi Dua tersebut ke sejumlah pihak termasuk ke Sutrisno Bachir Foundation yang kemudian ada aliran dana pada sejumlah pihak," pungkasnya.

Sebelumnya, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), M Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5) malam.

Menurut jaksa, pemenang proyek pengadaan itu yaitu PT Indofarma Tbk yang ditunjuk langsung Siti Fadilah dan menerima pembayaran dari Kemenkes lalu membayar suplier alkes yaitu PT Mitra Medidua.

"Selanjutnya PT Mitra Medidua pada 2 Mei 2006 mengirimkan uang sebesar Rp741,5 juta dan pada 13 November 2006 mengirimkan sebesar Rp50 juta ke rekening milik Yurida Adlanini yang merupakan sekretaris pada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF)," kata jaksa Iskandar. (Pon)

Baca berita terkait Amien Rais lainnya di: Politikus PAN Sesalkan Jaksa KPK Sebut Amien Rais Terima Uang Tanpa Konfirmasi

#Amien Rais #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Baru Saja
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Bagikan