Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ditanya soal Posisi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Tunggu Pengumuman dari Pak Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juni 2022
Ditanya soal Posisi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Tunggu Pengumuman dari Pak Jokowi

Raja Juli Antoni Foto: Twitter/@psi_id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju, hari ini, Rabu (15/6).

Salah satu politikus yang akan dilantik adalah Raja Juli Antoni. Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu digadang-gadang menjadi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia bakal menggantikan posisi rekan separtainya, Surya Tjandra.

Baca Juga

Raja Juli Antoni Tiba di Istana, Ini Kata Jubir PSI

Saat ditanya soal posisi Wamen ATR/BPN, Raja Juli meminta semua pihak menunggu setelah pengumuman dari Presiden Jokowi. "Etisnya biar Pak Presiden nanti yang mengumumkan," ujarnya, kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Raja Juli Antoni, tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Desca Situmorang

Lebih jauh, Raja Juli mengaku sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa sore (14/6) setelah dipanggil sekira pukul 17.30 WIB.

"Kemarin sore dipanggil. Etisnya biar Pak Presiden yang umumkan. Nanti kita dengar presiden ya," ungkap dia lagi. "Setelah (pelantikan) di dalam, kita akan update," tutup petinggi PSI itu

Baca Juga

Jokowi Lantik Menteri dan Wamen Baru Rabu Siang

Menurut rencana, acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju digelar pada pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya, sejumlah menteri dan kepala lembaga juga sudah hadir di Istana Kepresidenan, seperti Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim dan Ketua KPK Firli Bahuri. (Knu)

Baca Juga

Klaim Jadi Wamenaker, Sekjen PBB Afriansyah Noor Tiba di Istana

#Pemilu #Pilpres #Pemulihan Ekonomi #Reshuffle Kabinet #Raja Juli Antoni
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Pihaknya memastikan memantau perkembangan kawasan preservasi ini secara intens dengan Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Menhut Siapkan 87 Ribu Hektare Untuk Preservasi Orangutan di Kalimantan Timur
Indonesia
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
KPK menduga amplop berisi 12.000 dolar Singapura (Rp197 juta) dari Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Antoni, uang disita dari Ketua DPRD Kuansing.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli Isinya Diduga Dolar Singapura, Setara Rp 197 Juta
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Bagikan