Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 30 April 2015
Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat

Anggun Cipta Sasmi (Foto: Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb- Setelah dikecam habis-habisan dan mendapatkan sorotan lantaran menyatakan sikap menentang hukuman mati atas Sergei Atlaoui, warga negara Francis yang menjadi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Penyanyi Anggun Cipta Sasmi (40) angkat bicara untuk memberi penjelasan agar publik tak salah paham.

"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," tulis Anggun di akun Twitter-nya, Rabu (29/4).

Dijelaskan pula oleh Anggun melalui akun Twitternya bahwa kata "kuno" yang ia gunakan saat berorasi bukanlah ditujukan bukan kepada Indonesia sebagai negara, melainkan untuk hukuman mati, yang menurut ia sudah tak sesuai lagi diterapkan pada masa kini.

"Yang saya katakan dalam setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi untuk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno," cuit Anggun di akun Twitternya.

Anggun menegaskan, pula bahwa dirinya tetap pada sikap anti-narkoba, namun dirinya tak menyetujui hukuman mati sebab menurutnya hal itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi.

"Ini opini yang saya ajukan secara tulus. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal," ucap Anggun di akun Twitter miliknya.

Sebelumnya pada pada tanggal 22 April 2015, Anggun C. Sasmi menuliskan sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun mengemukakan pandangannya soal hukuman mati yang dianggapnya bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun juga meminta agar hukuman mati terhadap warga negara Francis, Sergei Atlaoui agar dibatalkan. (man)

Baca Juga:

Ulang Tahun, Anggun C Sasmi Dikecam Netizen
Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop

#Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Anggun C Sasmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan