Soal Hukuman Mati, Anggun Ajak Debat Sehat bukan Hujat


Anggun Cipta Sasmi (Foto: Facebook)
MerahPutih Celeb- Setelah dikecam habis-habisan dan mendapatkan sorotan lantaran menyatakan sikap menentang hukuman mati atas Sergei Atlaoui, warga negara Francis yang menjadi terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Penyanyi Anggun Cipta Sasmi (40) angkat bicara untuk memberi penjelasan agar publik tak salah paham.
"Saya tidak pernah mengatakan 'Indonesia negara kuno'," tulis Anggun di akun Twitter-nya, Rabu (29/4).
Dijelaskan pula oleh Anggun melalui akun Twitternya bahwa kata "kuno" yang ia gunakan saat berorasi bukanlah ditujukan bukan kepada Indonesia sebagai negara, melainkan untuk hukuman mati, yang menurut ia sudah tak sesuai lagi diterapkan pada masa kini.
"Yang saya katakan dalam setiap orasi, "Indonesia negara besar, toleran dan modern tetapi untuk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno," cuit Anggun di akun Twitternya.
Anggun menegaskan, pula bahwa dirinya tetap pada sikap anti-narkoba, namun dirinya tak menyetujui hukuman mati sebab menurutnya hal itu adalah perbuatan yang tidak manusiawi.
"Ini opini yang saya ajukan secara tulus. Jika Anda tidak setuju berdebatlah secara santun. Saya tidak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal," ucap Anggun di akun Twitter miliknya.
Sebelumnya pada pada tanggal 22 April 2015, Anggun C. Sasmi menuliskan sebuah surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun mengemukakan pandangannya soal hukuman mati yang dianggapnya bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Dalam Surat terbuka tersebut Anggun juga meminta agar hukuman mati terhadap warga negara Francis, Sergei Atlaoui agar dibatalkan. (man)
Baca Juga:
Ulang Tahun, Anggun C Sasmi Dikecam Netizen
Anggun C Sasmi Demo Tolak Hukuman Mati Kasus Narkoba
Dukung Legalisasi Ganja, Lingkar Ganja Nusantara Dirikan LGN Shop
Bagikan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
