Soal Hukum Mati Gembong Narkoba, Buwas: Tembak Terus Tanam di Sana


Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.com - Kepala BNN, Komjen Budi Waseso berharap Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan HAM tak membesar-besarkan rencana hukuman mati terhadap gembong narkoba ke masyarakat sebelum dilakukan eksekusi.
"Hukuman mati jangan diramaikan. Paling gampang diem-diem saja. Nggak usah beritain. Cukup taruh dilapangan malam-malam, ditembak terus tanem di sana," ujar Buwas di kantornya, Rabu (27/12).
Menurut Buwas, kendala paling besar eksekusi gembong narkoba adalah tekanan dari luar, termasuk pegiat HAM. Belum lagi oknum-oknum pegawai lapas yang menutupi peredaran gelap naroba di balik penjara.
"Begitu ada yang mau dieksekusi ramai-ramai ke Nusakambangan, tapi (pembela gembong narkoba atas nama HAM) tak melihat korban lainnya akibat kelakukan mereka (bandar narkoba). Pelaku-pelaku kejahatan luar biasa ini tak menggunakan otak dan perasaan lagi," jelas Buwas.
Ia juga mengungkapkan, sepatutnya lapas saat ini tiudak lagi dijaga manusia, karena sudah terbukti tak sedikit bandar yang terungkap berasal dari lapas.
"Jaringan yang kita ungkap sebaian besar terkait dengan bandar-bandar di lapas. Lapas sudah tak bisa lagi dijaga manusia, harus buaya. Kalau banyak manusia di lapas makin tercemar. Karena sistemnya tidak berubah," tegas Buwas. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
