Soal Film G-30S/PKI, Gatot: Saya Yakin KSAD dan Panglima TNI Bukan Tipe Penakut
Mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)
Merahputih.com - Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyindir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal Mulyono terkait dengan pemutaran film penumpasan pengkhianatan G-30S/PKI.
"Kalau KSAD tidak berani memerintahkan nonton bareng film G-30S/PKI, bagaimana mau mimpin prajurit pemberani dan jagoan-jagoan seperti Kostrad, Kopassus, dan semua prajurit TNI AD. Kok KSAD-nya penakut... ya sudah pantas lepas pangkat," kata Gatot lewat akun resmi instagramnya yang bercentang biru @nurmantyo_gatot.
Gatot menegaskan tidak ada hukuman bagi Panglima maupun KSAD untuk menyerukan nonton bareng film tersebut. Jika keduanya tidak berani menyerukan nonton film itu, ia khawatir harga diri prajurit TNI-AD jatuh.
"Ingat! Tidak ada hukuman mati untuk perintah nonton bareng, paling copot jabatan, bukan copot nyawa. Kalau takut, pulang kampung saja. Karena kasian nanti prajuritnya nanti disamakan dengan pemimpinnya penakut. Kan bisa menjatuhkan harga diri prajurit TNI AD yang terkenal di dunia pemberani plus super nekat," cuitnya.
Namun, Gatot yakin, baik Panglima Hadi maupun Jenderal Mulyono bukan tipe penakut.
"Tapi saya yakin KSAD dan Panglima TNI bukan tipe penakut. Kita lihat saja pelaksanaannya.
#gatotnurmantyo<" tutupnya.
Selama menjabat sebagai Panglima TNI, Gatot memang menyerukan kepada masyarakat dan seluruh anggota TNI untuk menonton film G-30S/PKI.
Menurut Pakar dan Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Riau, Prof Suwardi MS, film G30S-PKI wajib ditonton oleh setiap warga negara Indonesia.
"Tontonan itu diperlukan agar masyarakat bisa tahu siapa yang menjadi 'pemain', mana benar dan salah, atau kekurangan, dari film itu," papar Suwardi.
Pendapat demikian disampaikannya terkait pro dan kontra pemutaran film G30S-PKI tersebut hingga diperingatinya tiap 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Menurut dia, pro dan kontra atas keinginan untuk memutar film G30S-PKI itu masih terjadi kini antara lain lebih karena film itu belum pernah direvisi sesuai kondisi yang sebenarnya seperti siapa aktor dibelakang terjadinya peristiwa yang memilukan itu.
Ia menyebutkan, memang Untung komandan gerakan 30 September tersebut sudah diadili, namun siapa pelaku yang melepaskan tembakan ke para jenderal itu justru dia tidak tertangkap dan ini pun masih dipertanyakan masyarakat.
"Kita harus sadari bahwa melanggar UUD negara ini, maka pelakunya harus diadili di pengadilan khusus bukan di Mahmilub," ujarnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI