Soal Film G-30S/PKI, Gatot: Saya Yakin KSAD dan Panglima TNI Bukan Tipe Penakut
Mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)
Merahputih.com - Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menyindir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal Mulyono terkait dengan pemutaran film penumpasan pengkhianatan G-30S/PKI.
"Kalau KSAD tidak berani memerintahkan nonton bareng film G-30S/PKI, bagaimana mau mimpin prajurit pemberani dan jagoan-jagoan seperti Kostrad, Kopassus, dan semua prajurit TNI AD. Kok KSAD-nya penakut... ya sudah pantas lepas pangkat," kata Gatot lewat akun resmi instagramnya yang bercentang biru @nurmantyo_gatot.
Gatot menegaskan tidak ada hukuman bagi Panglima maupun KSAD untuk menyerukan nonton bareng film tersebut. Jika keduanya tidak berani menyerukan nonton film itu, ia khawatir harga diri prajurit TNI-AD jatuh.
"Ingat! Tidak ada hukuman mati untuk perintah nonton bareng, paling copot jabatan, bukan copot nyawa. Kalau takut, pulang kampung saja. Karena kasian nanti prajuritnya nanti disamakan dengan pemimpinnya penakut. Kan bisa menjatuhkan harga diri prajurit TNI AD yang terkenal di dunia pemberani plus super nekat," cuitnya.
Namun, Gatot yakin, baik Panglima Hadi maupun Jenderal Mulyono bukan tipe penakut.
"Tapi saya yakin KSAD dan Panglima TNI bukan tipe penakut. Kita lihat saja pelaksanaannya.
#gatotnurmantyo<" tutupnya.
Selama menjabat sebagai Panglima TNI, Gatot memang menyerukan kepada masyarakat dan seluruh anggota TNI untuk menonton film G-30S/PKI.
Menurut Pakar dan Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Riau, Prof Suwardi MS, film G30S-PKI wajib ditonton oleh setiap warga negara Indonesia.
"Tontonan itu diperlukan agar masyarakat bisa tahu siapa yang menjadi 'pemain', mana benar dan salah, atau kekurangan, dari film itu," papar Suwardi.
Pendapat demikian disampaikannya terkait pro dan kontra pemutaran film G30S-PKI tersebut hingga diperingatinya tiap 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Menurut dia, pro dan kontra atas keinginan untuk memutar film G30S-PKI itu masih terjadi kini antara lain lebih karena film itu belum pernah direvisi sesuai kondisi yang sebenarnya seperti siapa aktor dibelakang terjadinya peristiwa yang memilukan itu.
Ia menyebutkan, memang Untung komandan gerakan 30 September tersebut sudah diadili, namun siapa pelaku yang melepaskan tembakan ke para jenderal itu justru dia tidak tertangkap dan ini pun masih dipertanyakan masyarakat.
"Kita harus sadari bahwa melanggar UUD negara ini, maka pelakunya harus diadili di pengadilan khusus bukan di Mahmilub," ujarnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat