Soal Dugaan Kriminalisasi Hasto, KPK: Hanya Asumsi Semata

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Soal Dugaan Kriminalisasi Hasto, KPK: Hanya Asumsi Semata

Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ogah merespons soal penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dilakukan karena kerap mengkritik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

KPK memandang tudingan kubu Hasto tak didukung bukti. Hal itu disampaikan Tim hukum KPK saat menjawab petitum gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

"Sebenarnya merupakan dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang sebenarnya tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," kata tim hukum KPK.

Tim KPK menerangkan asumsi tersebut disampaikan sekedar bertujuan pembelaan kubu Hasto. Tim KPK juga menganggap tindakan itu cuma menjadi jebakan guna mengaburkan nilai keadilan.

Baca juga:

Lawan KPK, Kubu Hasto Serahkan 41 Bukti Praperadilan ke PN Jaksel

"Upaya membangun argumentasi demikian dapat dipahami sebagai suatu pembelaan yang membabi-buta, yang apabila tidak hati-hati dan dipahami benar dapat menjebak serta mengaburkan nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang sebenarnya merupakan cita cita tertinggi dri hukum itu sendiri," ucapnya.

Atas dasar itulah, tim KPK tak mau merespon dalil yang sudah diajukan kubu Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan perkara Hasto tetap memenuhi aspek objektivitas.

"Kuasa pemohon menekankan bahwa dalam menangani perkara ini termohon bekerja di ruang dan koridor hukum yang menjunjung tinggi objektivitas, dengan mengedepankan kebenaran keilmuan dan hari nurani di tengah aspirasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujar tim KPK.

KPK menilai, Hasto harus bertanggung jawab.

Baca juga:

Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto, Dirdik KPK Anggap Biasa sebagai Dukungan kepada Tim Hukum

"Bahwa siapa yang bersalah harus dimintai pertanggung jawaban di depan hukum," ucap KPK.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kritik keras yang kerap dilakukan Hasto kepada Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Ronny mengungkapkan, hal itu menjadi salah satu dalil keberatan dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu 5 Februari 2025.

Mulanya, Ronny menjelaskan, bahwa penetapan tersangka Hasto dilakukan usai Sekjen PDIP itu diduga mengkritik keras kebijakan saat muncul dugaan sebaran spanduk ingin menggembosi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Bahwa penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh termohon patut diduga sebagai proses atas kritik keras Pemohon dalam situasi yang ada dan sebaran spanduk yang menyerang Ketua Umum sebagai Pemohon," ujar Ronny di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Sidang Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Bagikan