Soal Dugaan Kriminalisasi Hasto, KPK: Hanya Asumsi Semata

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Soal Dugaan Kriminalisasi Hasto, KPK: Hanya Asumsi Semata

Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ogah merespons soal penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dilakukan karena kerap mengkritik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

KPK memandang tudingan kubu Hasto tak didukung bukti. Hal itu disampaikan Tim hukum KPK saat menjawab petitum gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

"Sebenarnya merupakan dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang sebenarnya tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," kata tim hukum KPK.

Tim KPK menerangkan asumsi tersebut disampaikan sekedar bertujuan pembelaan kubu Hasto. Tim KPK juga menganggap tindakan itu cuma menjadi jebakan guna mengaburkan nilai keadilan.

Baca juga:

Lawan KPK, Kubu Hasto Serahkan 41 Bukti Praperadilan ke PN Jaksel

"Upaya membangun argumentasi demikian dapat dipahami sebagai suatu pembelaan yang membabi-buta, yang apabila tidak hati-hati dan dipahami benar dapat menjebak serta mengaburkan nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan yang sebenarnya merupakan cita cita tertinggi dri hukum itu sendiri," ucapnya.

Atas dasar itulah, tim KPK tak mau merespon dalil yang sudah diajukan kubu Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan perkara Hasto tetap memenuhi aspek objektivitas.

"Kuasa pemohon menekankan bahwa dalam menangani perkara ini termohon bekerja di ruang dan koridor hukum yang menjunjung tinggi objektivitas, dengan mengedepankan kebenaran keilmuan dan hari nurani di tengah aspirasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujar tim KPK.

KPK menilai, Hasto harus bertanggung jawab.

Baca juga:

Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto, Dirdik KPK Anggap Biasa sebagai Dukungan kepada Tim Hukum

"Bahwa siapa yang bersalah harus dimintai pertanggung jawaban di depan hukum," ucap KPK.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kritik keras yang kerap dilakukan Hasto kepada Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Ronny mengungkapkan, hal itu menjadi salah satu dalil keberatan dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu 5 Februari 2025.

Mulanya, Ronny menjelaskan, bahwa penetapan tersangka Hasto dilakukan usai Sekjen PDIP itu diduga mengkritik keras kebijakan saat muncul dugaan sebaran spanduk ingin menggembosi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Bahwa penetapan Pemohon sebagai tersangka oleh termohon patut diduga sebagai proses atas kritik keras Pemohon dalam situasi yang ada dan sebaran spanduk yang menyerang Ketua Umum sebagai Pemohon," ujar Ronny di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Sidang Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan