Skema Pemprov DKI Tata Kampung Akuarium

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Oktober 2020
Skema Pemprov DKI Tata Kampung Akuarium

Warga melihat gambar rencana pembangunan di Kampung Akuarium, Jakarta, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah skema dalam pengelolaan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, lokasi tersebut tengah ditata dan direncanakan akan rampung pada Desember 2021.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti mengatakan, skema yang dilakukan pengelolaan Kampung Susun Akuarium dengan skema sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB) dan pengelolaan lahan.

Namum untuk proses menuju status tersebut, kata Suharti, banyak hambatan yang harus dilalui. Hal itu sebab lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemprov DKI.

Baca Juga:

Kampung Akuarium Belum Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

"Keuntungannya kepastian bermukim, warga miliki aset. Ini jadi keinginan warga," ujar Suharti saat menjadi narasumber dalam diskusi daring dengan tema 'Webinar Inovasi Kebijakan Perumahan Sosial: Kampung Susun Bahari Akuarium', Kamis (15/10).

Kemudian penggunaan skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan HGB juga mengalami persoalan karena pengurusan izin yang akan menyulitkan dengan memakan waktu yang lama.

"Mungkin ini yang harus kita urus agar tidak terlalu lama. Barangkali kalau ada regulasi bisa kita carikan perubahannya," paparnya.

Pemprov DKI juga menawarkan skema kepemilikan bangunan namun dengan hak pakai. Skema ini berarti warga tidak akan bisa menjual aset rumah di Kampung Susun Akuarium. Dengan masa huni panjang mencapai 60 tahun.

"Meskipun banyak yang minta mau lebih lama. Warga miliki aset dalam bentuk masa tinggal yang lama 60 tahun," ujarnya.

Kampung Akuarium. Foto: ANTARA
Kampung Akuarium. Foto: ANTARA

Untuk skema menggunakan Sertifikat Hak Pakai Bangunan (SHPB) memiliki hambatan karena belum diatur oleh pemerintah.

"Ini perlu jadi perhatian. Dan itu panjang kalau ada pengalihan aset. Ini praktik baru yang perlu kita dalami bersama memastikan semuanya secara legal bisa dilakukan," tuturnya.

Suharti menambahkan, skema lainnya pilihan yang paling rasional diterapkan di Kampung Susun Akuarium dengan memberikan hak pakai saja kepada warga.

"Aset jelas masih milik pemerintah, kerja sama lebih cepat karena nanti sudah ada koperasi sebagai wakil masyarakat, status tanah masih milik Pemprov jadi tidak perlu ada pengalihan, tidak ada jual beli aset milik pemerintah. Ini kemungkinan akan lebih memudahkan," ujarnya.

Baca Juga:

Anies Diminta Jelaskan Status Kampung Akuarium

Menurut Suharti, skema ini mempunyai hambatan paling sedikit ketimbang skema lainnya karena hanya menggunakan kerja sama antara Pemprov DKI dengan koperasi yang nantinya merupakan perwakilan dari warga.

Secara prinsip, ucap Suharti, kepemilikan akan dikelola bersama antara pemerintah dan koperasi. Nantinya koperasi warga memiliki tugas sebagai pengelola penghunian. Sehingga warga tidak dapat ditransaksikan dan diperjualbelikan.

"Koperasi warga menyewa aset tanah dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta dengan harga dibawah standar," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Diklaim Dukung Janji Anies Tata Kampung Akuarium

#Kampung Aquarium #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Pramono telah memanggil Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Korban banyak ditemukan di lantai tiga dan empat. Padahal, dua lantai itu tidak terbakar.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa
Indonesia
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
kebakaran dipicu sebuah baterai drone meledak di lantai 1 dan tiba-tiba terbakar.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Indonesia
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sebanyak 29 unit mobil damkar beserta 101 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Setiap hari para sopir truk sampah Dinas LH DKI, termasuk almarhum, dipaksa menghadapi antrean 8–10 jam di TPST Bantargebang.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal, Kepala Dinas LH DKI Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Pelaksanaan uji coba mulai berlangsung pada waktu tertentu pukul 06.00-10.00 WIB berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung
Pramono segera menginstruksikan agar keluarga korban diberikan santunan yang maksimal, mengingat almarhum meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal di Jakarta Selatan, Gubernur Pramono Pastikan akibat Sakit Jantung
Indonesia
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Penggalangan dana akan berlangsung pada 13 Desember dalam acara Badan Kehormatan Award di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Indonesia
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 memperlihatkan Pemprov DKI menggangarkan Rp 319 miliar untuk keperluan Pengadaan Tanah Normalisasi Kali.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Bagikan