Skema Dana Abadi Bisa Menjadi Terobosan Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Skema Dana Abadi Bisa Menjadi Terobosan Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingginya kebutuhan akan tempat tinggal sejalan dengan tingginya jumlah penduduk, menyebabkan tingginya backlog perumahan nasional saat ini. Backlog perumahan menggambarkan tingkat kesenjangan antara jumlah unit permintaan rumah dan kemampuan untuk menyediakannya.

Harga properti yang naik setiap tahun, terutama properti residensial seperti rumah tapak, menciptakan kesenjangan antara kebutuhan terhadap rumah dan daya beli masyarakat.

Menurut data terbaru dari Bank Tabungan Negara (BTN), backlog perumahan di Indonesia saat ini adalah sekitar 12,71 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 47 persen atau 5,8 juta unit didominasi oleh generasi milenial yang belum memiliki hunian.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, usulan Bank BTN untuk mengembangkan skema dana abadi kredit perumahan bisa menjadi terobosan untuk mempercepat penurunan backlog perumahan.

Baca juga:

267 Rumah Rusak Digoyang Gempa Magnitudo 6,2, Terbanyak di Kabupaten Bandung

Dana abadi untuk membayar selisih bunga KPR masyarakat yang selama ini disubsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Selama pengelolaannya benar-benar menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), saya melihat skema dana abadi ini bakal efektif untuk mempercepat penyediaan perumahan rakyat,” kata Amin dal keterangannya, Selasa (30/4).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN, Nixon Napitupulu menjelaskan, dana abadi adalah dana yang diinvestasikan di tempat lain, dengan target keuntungan minimal 6 persen dan keuntungan dari investasi tersebut digunakan untuk membiayai subsidi KPR.

Baca juga:

BTN Tahan Kenaikan Bunga KPR

Skema ini mirip dengan subsidi beasiswa LPDP atau dana haji, di mana dana yang dikelola tidak lagi menjadi beban keuangan negara jika berhasil diputar dengan baik.

Menurut Nixon, pemerintah tidak perlu membuat badan baru untuk mengelola dana tersebut. Cukup dengan memberikan peran lebih kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengelola dan memutar dana yang selama ini dititipkan oleh pemerintah.

Skema dana abadi ini diharapkan dapat memotong biaya pembelian rumah hingga 20 persen jika sudah bergulir. Selain itu, skema ini juga diusulkan untuk tidak hanya menyelesaikan permasalahan perumahan di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga masyarakat berpenghasilan menengah dengan gaji antara Rp 8-15 juta. Ini akan memperluas jangkauan subsidi kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga:

Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun

Namun, Amin mengingatkan sejumlah hal yang harus dilakukan untuk meminimalisir risiko penyelewengan dana abadi KPR tersebut. Pertama, harus dipastikan adanya sistem pengawasan yang ketat dan transparan dari pemerintah atau lembaga independen untuk mengawasi penggunaan dana.

Kedua, dilakukan audit berkala oleh auditor independen untuk memeriksa pengelolaan dana dan memastikan tidak ada penyimpangan. Ketiga, harus ada transparansi laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana.

“Transparansi dan pengawasan yang ketat penting untuk memastikan penggunaan dana benar-benar digunakan untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBT),” pungkasnya. (Pon)

#Rumah #DP Rumah #Rumah Murah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Bagikan