Skema Dana Abadi Bisa Menjadi Terobosan Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 April 2024
Skema Dana Abadi Bisa Menjadi Terobosan Percepatan Penyediaan Rumah bagi MBR

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tingginya kebutuhan akan tempat tinggal sejalan dengan tingginya jumlah penduduk, menyebabkan tingginya backlog perumahan nasional saat ini. Backlog perumahan menggambarkan tingkat kesenjangan antara jumlah unit permintaan rumah dan kemampuan untuk menyediakannya.

Harga properti yang naik setiap tahun, terutama properti residensial seperti rumah tapak, menciptakan kesenjangan antara kebutuhan terhadap rumah dan daya beli masyarakat.

Menurut data terbaru dari Bank Tabungan Negara (BTN), backlog perumahan di Indonesia saat ini adalah sekitar 12,71 juta unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 47 persen atau 5,8 juta unit didominasi oleh generasi milenial yang belum memiliki hunian.

Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai, usulan Bank BTN untuk mengembangkan skema dana abadi kredit perumahan bisa menjadi terobosan untuk mempercepat penurunan backlog perumahan.

Baca juga:

267 Rumah Rusak Digoyang Gempa Magnitudo 6,2, Terbanyak di Kabupaten Bandung

Dana abadi untuk membayar selisih bunga KPR masyarakat yang selama ini disubsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Selama pengelolaannya benar-benar menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), saya melihat skema dana abadi ini bakal efektif untuk mempercepat penyediaan perumahan rakyat,” kata Amin dal keterangannya, Selasa (30/4).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN, Nixon Napitupulu menjelaskan, dana abadi adalah dana yang diinvestasikan di tempat lain, dengan target keuntungan minimal 6 persen dan keuntungan dari investasi tersebut digunakan untuk membiayai subsidi KPR.

Baca juga:

BTN Tahan Kenaikan Bunga KPR

Skema ini mirip dengan subsidi beasiswa LPDP atau dana haji, di mana dana yang dikelola tidak lagi menjadi beban keuangan negara jika berhasil diputar dengan baik.

Menurut Nixon, pemerintah tidak perlu membuat badan baru untuk mengelola dana tersebut. Cukup dengan memberikan peran lebih kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengelola dan memutar dana yang selama ini dititipkan oleh pemerintah.

Skema dana abadi ini diharapkan dapat memotong biaya pembelian rumah hingga 20 persen jika sudah bergulir. Selain itu, skema ini juga diusulkan untuk tidak hanya menyelesaikan permasalahan perumahan di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga masyarakat berpenghasilan menengah dengan gaji antara Rp 8-15 juta. Ini akan memperluas jangkauan subsidi kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga:

Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun

Namun, Amin mengingatkan sejumlah hal yang harus dilakukan untuk meminimalisir risiko penyelewengan dana abadi KPR tersebut. Pertama, harus dipastikan adanya sistem pengawasan yang ketat dan transparan dari pemerintah atau lembaga independen untuk mengawasi penggunaan dana.

Kedua, dilakukan audit berkala oleh auditor independen untuk memeriksa pengelolaan dana dan memastikan tidak ada penyimpangan. Ketiga, harus ada transparansi laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana.

“Transparansi dan pengawasan yang ketat penting untuk memastikan penggunaan dana benar-benar digunakan untuk penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBT),” pungkasnya. (Pon)

#Rumah #DP Rumah #Rumah Murah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Suasana pemukiman Rumah Subsidi Puri Harmoni 8 di Kawasan Cibunar, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Kebakaran rumah di Tebet menewaskan empat orang. Kebakaran itu terjadi pada Sabtu (19/7) pukul 06.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Indonesia
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Berita Foto
Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan
Suasana deretan rumah apung dan panggung di Kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan
Indonesia
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya membatalkan wacana untuk memperkecil luas rumah bersubsidi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Indonesia
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Buka Opsi Rumah Subsidi Berbentuk Rusun
Indonesia
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Rancangan undang-undang ini juga akan mencakup pemanfaatan aset-aset negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Awas! Jika Punya Lebih dari Satu Rumah, Siap-Siap Kena Dampak Aturan Baru Ini
Indonesia
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Lahannya kalau boleh strategis, kemudian lahannya juga jangan ada yang menempati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Juni 2025
Strategi Menteri Maruarar Percepat Rumah Rakyat Pakai Tanah Koruptor, KPK Sampai Didesak
Indonesia
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Kementerian PKP tidak memiliki otoritas penuh atas pertanahan untuk pengembangan hunian perkotaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Tinggi, DPR Pertanyakan Kesiapan Masyarakat Beralih ke Hunian Vertikal
Bagikan