Skandal Pengurangan Isi Kemasan Minyakita, Pemerintah Perlu Rombak Tata Kelola dan Distribusi Minyak Goreng

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Maret 2025
Skandal Pengurangan Isi Kemasan Minyakita, Pemerintah Perlu Rombak Tata Kelola dan Distribusi Minyak Goreng

Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus pengurangan isi kemasan Minyakita dan praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) jadi ironi di tengah upaya pemerintah menghadirkan minyak goreng murah bagi rakyat.

Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, dalam menghadapi skandal Minyakita, pemerintah tidak cukup hanya memberi sanksi kepada pelaku saja.

“Tapi mesti melakukan perombakan besar-besaran dalam tata kelola produksi dan distribusi minyak goreng rakyat,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/3).

Menurut Achmad, pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Jika harga bahan baku melonjak, HET harus disesuaikan agar realistis. Solusi ini harus dibarengi dengan skema subsidi langsung kepada konsumen atau pelaku usaha mikro.

“Tujuannya agar mereka tetap memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau tanpa memberatkan produsen,” jelas Achmad.

Baca juga:

Temuan Bareskrim Polri: Minyakita Tak Sampai 1 Liter Banyak Beredar di Jabodetabek

Kedua, pemerintah harus memotong rantai distribusi panjang yang membuka celah bagi praktik curang.

Minyakita harus didistribusikan melalui saluran resmi dan dikontrol negara, seperti Bulog, koperasi, atau pasar rakyat yang diawasi langsung.

Sistem distribusi harus berbasis teknologi, dengan digitalisasi logistik dan pelacakan stok secara real-time.

“Hal ini akan memastikan bahwa dari produsen hingga konsumen, aliran barang dan harga bisa dipantau dengan baik,” tutur Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Ketiga, negara harus melakukan penegakan hukum tanpa kompromi.

“Produsen atau distributor yang terbukti mengurangi takaran atau menjual di atas HET harus dicabut izinnya, disita asetnya, dan diumumkan kepada publik,” ungkap Achmad.

Kecurangan dalam penyediaan pangan rakyat tidak bisa ditoleransi.

“Aparat penegak hukum, khususnya Satgas Pangan, perlu diberikan kewenangan lebih luas dan sumber daya yang memadai untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh wilayah distribusi Minyakita,” sebut di.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Sidak Pasar Kemayoran, Temukan Isi MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Tak hanya itu, perlu penguatan kapasitas produksi Minyakita yang berbasis koperasi atau usaha mikro lokal.

Negara harus mendorong pelibatan koperasi dan UMKM dalam produksi minyak goreng rakyat, agar distribusi tidak dimonopoli segelintir perusahaan besar.

“Keterlibatan koperasi juga bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga harga stabil sekaligus memberdayakan ekonomi rakyat,” ungkap Achmad.

Kelima, pemerintah harus membuka kanal pengaduan publik yang responsif dan berbasis data. Masyarakat harus dapat dengan mudah melaporkan praktik kecurangan di pasar dan mendapatkan respons cepat.

Transparansi harga dan volume Minyakita di pasar harus menjadi informasi publik yang bisa diakses semua orang.

“Ini adalah bentuk kontrol sosial yang bisa memperkuat pengawasan negara,” tutup Achmad. (Knu)

#Minyakita
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Pemerintah memutuskan harga MinyaKita tetap Rp 15.700 per liter. Daya beli masyarakat tetap dijaga meski harga minyak sawit dunia naik.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Tetap Pertahankan HET MinyaKita Rp 15.700 per Liter, ini Alasannya
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Stok Cadangan MinyaKita Sebanyak 29 Ribu Ton
Rata-rata kebutuhan minyak goreng masyarakat tercatat berada di kisaran 254 ribu ton per bulan dan dapat dipenuhi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Stok Cadangan MinyaKita Sebanyak 29 Ribu Ton
Indonesia
Pemerintah Pastikan HET Minyakita Tetap Rp 15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
Pemerintah memastikan HET Minyakita tetap Rp 15.700 per liter. Distribusi diperkuat melalui Bulog dan ID FOOD agar pasokan minyak goreng lebih mudah diakses masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Pemerintah Pastikan HET Minyakita Tetap Rp 15.700 per Liter, Fokus Perkuat Distribusi
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Bagikan