Siswi SMP Dicabuli di WC Sekolah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Juli 2017
Siswi SMP Dicabuli di WC Sekolah

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra (tengah). (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang siswa kelas IX SMP berinisial VNY (14) menjadi korban pencabulan yang terjadi di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu dan Kamis (16-17/5).

Pelaku pencabulan adalah Wakidin (22), asal Desa Tawangsari, Blok Sadek, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Perbuatan ini terungkap saat salah seorang saksi bernama Warso mengatakan kepada C (39), orang tua VNY, bahwa anaknya mendapat panggilan dari kepala sekolah.

"Lalu ayah korban (C) bertanya kepada korban ada hubungan apa dengan pelaku,'' tutur Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, Rabu (19/7).

Korban kemudian bercerita bahwa dirinya, yang masih berpakaian lengkap telah diraba-raba pada bagian vitalnya. Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu juga menyuruh korban melakukan seks oral.

Menurut pengakuan korban, peristiwa ini terjadi di toilet SD Negeri 2 Tawangsari di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

"Polisi kemudian mengamankan pelaku," sebut Risto.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: BMKG: Cirebon Dilanda Angin Kencang

#Cirebon #Pencabulan Bocah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Aktivitas perjalanan di Cirebon selama Nataru mencerminkan tingginya kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatnya minat perjalanan wisata berbasis kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Indonesia
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya
Thomas menegaskan fenomena meteor di Cirebon itu tidak menimbulkan bahaya, apalagi kemungkinan lokasi jatuhnya di Laut Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Profesor BRIN Perkirakan Ukuran Meteor Cirebon 3-5 Meter, Pastikan Tidak Berbahaya
Indonesia
Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik
Dentuman keras yang menggegerkan warga Cirebon, Minggu malam (5/10) berasal dari meteor berukuran besar.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pastikan Bukan Fenomena Hujan Meteor, BRIN Imbau Warga Cirebon Tidak Perlu Panik
Indonesia
BRIN Pastikan Meteor yang Lewati Cirebon Jatuh di Laut Jawa
Dentuman keras yang terdengar oleh warga merupakan efek gelombang kejut saat meteor memasuki lapisan atmosfer yang lebih rendah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
BRIN Pastikan Meteor yang Lewati Cirebon Jatuh di Laut Jawa
Fun
Meteor Jatuh di Cirebon 5 Oktober 2025: Warga Dengar Dentuman Keras
meteor Warga Cirebon digemparkan cahaya terang dan suara dentuman keras pada Minggu, 5 Oktober 2025. Diduga meteor jatuh, BMKG dan BPBD masih menyelidiki sumber fenomena.
ImanK - Minggu, 05 Oktober 2025
Meteor Jatuh di Cirebon 5 Oktober 2025: Warga Dengar Dentuman Keras
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Bagikan