Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang
Penyebabnya, faktor kekebalan dan inflamasi yang meningkat yang diakibatkan stres kronis. (Foto: freepik/freepik)
MerahPutih.com - Seorang siswi SMP (13) di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penipuan love scamming, yang pelakunya merupakan napi di Lapas Cipinang, Jakarta, berinisial MA (21).
Pelaku mendekati korban melalui media sosial dengan menggunakan foto orang lain dan memalsukan identitas.
Kasus terungkap pada 8 Juni 2024 saat orang tua korban menerima pesan dari kontak tak dikenal yang memperlihatkan foto anaknya tanpa busana. Saat itu pelaku meminta uang Rp 600 ribu kepada orang tua korban untuk menghapus foto dan video korban. Korban ternyata pernah mengirimkan foto dan video tersebut kepada pelaku.
Orang tua korban lalu mentransfer Rp 100 ribu kepada pelaku pada 9 Juni dan melaporkan pelaku ke Polda Jabar. Polda Jabar langsung bergerak dan mendapati pelaku merupakan napi di Lapas Cipinang.
Baca juga:
Pemerintah Ingatkan Jangan Nikahkan Pelaku Kekerasan Seksual Dengan Korban
Tersangka diketahui memperoleh putusan 9 tahun penjara pada kasus pencabulan anak, yang baru dijalaninya selama 1 tahun 8 bulan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memantau penanganan kasus penipuan love scamming yang menimpa seorang pelajar perempuan di Bandung, Jawa Barat.
"Ini masih terus dikoordinasikan penanganannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dikutip Antara. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil