Siswa SMP di Bandung Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Berada di Lapas Cipinang


Penyebabnya, faktor kekebalan dan inflamasi yang meningkat yang diakibatkan stres kronis. (Foto: freepik/freepik)
MerahPutih.com - Seorang siswi SMP (13) di Bandung, Jawa Barat, menjadi korban penipuan love scamming, yang pelakunya merupakan napi di Lapas Cipinang, Jakarta, berinisial MA (21).
Pelaku mendekati korban melalui media sosial dengan menggunakan foto orang lain dan memalsukan identitas.
Kasus terungkap pada 8 Juni 2024 saat orang tua korban menerima pesan dari kontak tak dikenal yang memperlihatkan foto anaknya tanpa busana. Saat itu pelaku meminta uang Rp 600 ribu kepada orang tua korban untuk menghapus foto dan video korban. Korban ternyata pernah mengirimkan foto dan video tersebut kepada pelaku.
Orang tua korban lalu mentransfer Rp 100 ribu kepada pelaku pada 9 Juni dan melaporkan pelaku ke Polda Jabar. Polda Jabar langsung bergerak dan mendapati pelaku merupakan napi di Lapas Cipinang.
Baca juga:
Pemerintah Ingatkan Jangan Nikahkan Pelaku Kekerasan Seksual Dengan Korban
Tersangka diketahui memperoleh putusan 9 tahun penjara pada kasus pencabulan anak, yang baru dijalaninya selama 1 tahun 8 bulan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memantau penanganan kasus penipuan love scamming yang menimpa seorang pelajar perempuan di Bandung, Jawa Barat.
"Ini masih terus dikoordinasikan penanganannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dikutip Antara. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
