Siswa dan Mahasiswa yang Kembali Belajar di Yogyakarta Wajib Karantina


Suasana Pembelajaran Tatap Muka di sekolah di wilayah DIY. Foto: Humas Pemkot Jogja
MerahPutih.com - Sejumlah mahasiswa dan siswa yang menempuh pendidikan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai berdatangan kembali ke kota Gudeg.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mewajibkan seluruh mahasiswa, siswa dan civitas akademika melakukan karantina mandiri selama tiga hari.
Baca Juga
Masyarakat Diminta Tidak Abaikan Prokes Meski Kasus COVID-19 Menurun
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama mengatakan ketentuan ini diterapkan guna mengantisipasi munculnya klaster penularan COVID-19 di lingkungan pendidikan. Pasalnya, saat ini kasus penularan corona di Sleman didominasi klaster lingkungan pendidikan.
"Imbauan ini sudah kami sampaikan kepada institusi pendidikan di semua jenjang, dari SD hingga perguruan tinggi serta pondok pesantren," tegas Cahya di Sleman, Senin (7/03)
Cahya melanjutkan jika selama karantina tidak ada gejala sakit maka siswa atau mahasiswa boleh masuk asrama atau mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Namun jika muncul gejala sakit, wajib dilakukan tes usap dan jika hasilnya positif maka dilanjutkan dengan isolasi. Untuk isolasi pasien COVID-19 ini, kami sarankan di isoter, karena jika isoman di asrama atau lingkungan sekolah sangat berpotensi menimbulkan penularan," katanya.
Baca Juga
Cahya menjelaskan asrama di beberapa tempat pendidikan kurang representatif untuk melakukan isolasi mandiri, karena mayoritas asrama ditempatkan secara massal dan hanya berupa ruangan besar yang diberi sekat-sekat.
"Biasanya juga dalam satu sekat tersebut bisa berisi banyak siswa dan jarak antara tempat tidur juga sangat dekat," katanya.
Ia mengatakan dengan kondisi tersebut maka potensi penularan COVID-19 tinggi, satu orang yang terkena maka dengan cepat akan menular kepada yang lainnya.
Pemkab Sleman turut menginstruksikan semua lembaga pendidikan untuk memantau dan mengawasi seluruh civitas akademika yang melakukan karantina.
"Jangan sampai ada mahasiswa atau siswa yang abai dan tidak melakukan karantina mandiri," katanya
Saat ini tercatat ada sebanyak 60 klaster penularan COVID-19 dari lingkungan pendidikan. Sebagian besar klaster lingkungan pendidikan muncul di sekolah berasrama. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Penghapusan Antigen dan PCR sebagai Syarat Perjalanan Tunggu SE Satgas COVID-19
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
