Headline

Siswa Aniaya Guru Sampai Tewas, PII Jatim: Pelajar Indonesia Darurat Moral

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 04 Februari 2018
Siswa Aniaya Guru Sampai Tewas, PII Jatim: Pelajar Indonesia Darurat Moral

Ilustrasi (Foto: Getty Images)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus penganiayaan terhadap seorang guru hingga tewas oleh seorang siswa di Sampang, Madura, Jawa Timur benar-benar mengejutkan khalayak ramai. Tak ada yang menyangka, tindakan Ahmad Budi Cahyanto yang menegur salah satu siswanya berujung maut.

Atas kejadian tragis tersebut, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur menyatakan keprihatinannya sekaligus menilai bahwa dunia pendidikan menunjukan kondisi darurat moral pelajar di Indonesia.

"Kasus meninggalnya guru Budi menjadi peringatan untuk negeri ini bahwa pelajar hari ini telah mencapai titik darurat moral dan karakter," kata Ketua Umum PW PII Jawa Timur Muhammad Hasbi al Haikal dalam keterangannya yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (4/2).

Dia mengatakan, kasus tersebut telah mencoreng dunia pendidikan terutama mengenai moral dan karakter pelajar.

PII Jawa Timur mendukung penuh penyidikan di ranah hukum sampai tuntas mengenai kasus guru Budi di Sampang tersebut.

Muhammad Hasbi al Haikal juga menilai perlu dilakukan audiensi dengan sekolah, serta dinas pendidikan dalam rangka merumuskan solusi bersama mengenai kondisi moral pelajar hari ini.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh kader PII baik Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Komisariat (PK) untuk terus giat dalam perbaikan pelajar," katanya.

Kasus tersebut berawal pada saat proses belajar mengajar Seni Rupa berlangsung di Kelas XI SMA Negeri 1 Torjun. Guru bernama Ahmad Budi Cahyanto menegur muridnya berinisial MH. Namun sang murid tidak terima dan keduanya terlibat cekcok. Saat keributan itu, MH disebut memukul dan mencekik leher Ahmad.

Hasil diagnosa dokter di RS dr Soetomo menyebutkan yang bersangkutan mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tidak berfungsi.(*)

#Perhimpunan Pelajar Indonesia #Kekerasan Anak #Guru Honorer #Guru Dianiaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan