MerahPutih Nasional- Ketua Forum Warga Kota Jakarta, (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, hari ini mendatangi Kantor Mabes Polri yang terletak di jalan Trunojoyo Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Senin (26/1). Kedatangannya ke Mabes Polri untuk melaporkan Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdjiatno.
"Kedatangan saya dan teman-teman ke Kabareskrim ini untuk melaporkan Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdjiatno. Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkannya pada Kamis malam (22/1) lalu. Dimana pernyataan yang dilontarkannya tersebut telah menghina masyarakat Indonesia.
"Rakyat yang mendukung KPK adalah rakyat yang tidak Jelas," ungkap Azas T Nainggolan kepada wartawan yang menirukan ucapan Tedjo.
Ia mengatakan dengan adanya ucapan Menko Polhukam tersebut, ia merasa malu dan terhina. Karena itulah dirinya akan memberikan waktu kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti kasus yang dilaporkannya ini.
"Dengan adanya bukti-bukti yang kami peroleh, maka kami melaporkannya kepada Kabareskrim Mabes Polri. Saat ini kami telah menemukan bukti, yaitu bukti dari tulisan teman-teman media dan foto saya di gedung KPK saat itu. Menurut saya, Tedjo E Purdjiatno telah melanggar Pasal 310 dan pasal 311 sehingga tindakan yang dilakukan ini adalah tindak pidana," kata Azas T Nainggolan menutupi pembicaraan. (GMS).