Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara
Ilustrasi Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Fenomena beras oplosan mengemuka ke publik. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar sindikat beras oplosan yang telah merugikan rakyat.
Praktik ini dinilai sudah sangat mengganggu program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Abdullah mengaku khawatir jika sindikat ini tidak dibongkar akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi warganya dari penjahat pengoplos beras.
Menurut dia, aparat perlu memaksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi hingga konsumsi beras.
"Langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).
Baca juga:
6 Perusahaan dan 8 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kilogram Diperiksa Polisi
Soroti Kasus Beras Oplosan, Ketua DPR RI Puan Maharani: Kupas dan Selidiki dengan Tuntas
Legislator dari Fraksi PKB itu menilai pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan, dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan.
Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.
"Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," katanya.
Baca juga:
DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Beras Oplosan, Sudah Rugikan Warga
Selain hukuman yang berat untuk pelaku, Abdullah menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.
Menurut dia, pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.
Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen.
“Timbulkan efek jera untuk para pelaku," kata dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone