Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Sindikat Beras Oplosan Harus 'Disikat', DPR : Jika Tidak, Rakyat Jadi Tak Percaya pada Negara

Ilustrasi Beras. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fenomena beras oplosan mengemuka ke publik. Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar sindikat beras oplosan yang telah merugikan rakyat.

Praktik ini dinilai sudah sangat mengganggu program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Abdullah mengaku khawatir jika sindikat ini tidak dibongkar akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi warganya dari penjahat pengoplos beras.

Menurut dia, aparat perlu memaksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi hingga konsumsi beras.

"Langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).

Baca juga:

6 Perusahaan dan 8 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kilogram Diperiksa Polisi

Soroti Kasus Beras Oplosan, Ketua DPR RI Puan Maharani: Kupas dan Selidiki dengan Tuntas

Legislator dari Fraksi PKB itu menilai pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan, dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan harus dimulai dari pihak pengoplos beras, baik individu maupun perusahaan.

Kemudian, kata dia, aparat juga perlu membongkar modus pengoplosannya hingga bisa sampai ke pasaran.

"Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," katanya.

Baca juga:

DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Beras Oplosan, Sudah Rugikan Warga

BUMD Jakarta Diduga Oplos Beras, Rano Karno Turun Tangan

Selain hukuman yang berat untuk pelaku, Abdullah menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini.

Menurut dia, pengawasan harus dimaksimalkan untuk meminimalisir penyelewengan pengoplosan beras, sebagai wujud negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.

Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen.

“Timbulkan efek jera untuk para pelaku," kata dia. (Knu)

#Beras Oplosan #Komisi III DPR #Beras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mentan Setuju Bulog Jual Beras Kita Premium Buat Stabilkan Harga
Kehadiran produk beras premium dari Bulog berpotensi memberikan dampak positif terhadap pengendalian harga sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap beras
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Mentan Setuju Bulog Jual Beras Kita Premium Buat Stabilkan Harga
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Redam Penurunan Daya Beli, Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP dan Bantuan Pangan
Hingga 6 Juni 2026 penyaluran bantuan pangan beras telah terealisasi hampir 60 persen atau telah diterima oleh hampir 20 juta penerima bantuan pangan (PBP) dari total target 33,2 juta PBP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Redam Penurunan Daya Beli, Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP dan Bantuan Pangan
Indonesia
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Sengatan harga tidak hanya berasal dari varian cabai rawit, namun juga merembet ke komoditas bawang dan pasokan beras nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2026
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Indonesia
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Keberhasilan serapan berdampak langsung terhadap penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini berada pada level tertinggi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Bagikan