Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman-Thamrin Malam Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman-Thamrin Malam Ini

Ilustrasi pengalihan arus. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa lalu lintas saat perayaan Tahun Baru 2023. Pengalihan arus terutama di sekitar ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Jalan Sudirman-Thamrin akan ditutup total sejak jam 20.00 malam ini saat kegiatan Car Free Night. Nantinya, ada berbagai acara yang akan menghibur masyarakat.

Baca Juga

Cegah Kendaraan Konvoi, Polisi Sekat Perbatasan DKI Jakarta di Malam Tahun Baru

"Penutupan arus lalu lintas dilakukan pukul 20.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro dikutip Sabtu (31/12).

Skema rekayasa lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Sabtu (31/12). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Masyarakat yang ingin datang ke Car Free Night untuk merayakan Tahun Baru diimbau untuk menggunakan transportasi umum karena keterbatasan area parkir.

"Diimbau masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin agar menggunakan transportasi umum karena area parkir yang disediakan terbatas," tulisnya.

Baca Juga

Polda Metro Terjunkan 35.000 Personel Amankan Malam Tahun Baru

Berikut rekayasa arus lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin untuk kegiatan Car Free Night:

1.Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan MH Thamrin ditutup.

2.Arus lalu lintas dari Jalan Sabang menuju ke Tanah Abang dialihkan ke Tugu Tani.

3.Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang menuju Jalan Kebon Sirih/Tugu Tani ditutup.

4.Arus lalu lintas dari Tanah Abang menuju Bundaran HI ditutup.

5.Arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol menuju ke arah Bundaran HI ditutup.

6.Arus lalu lintas dari Jalan Galunggung yang menuju ke Jalan Jenderal Sudirman ditutup diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur.

7.Arus lalu lintas dari Jalan Dr. Satrio menuju ke Jalan Jenderal Sudirman ditutup baik dari arah Timur maupun dari arah Barat.

8.Arus lalu lintas dari Jalan Bendungan Hilir menuju Jalan Jenderal Sudirman ditutup.

9.Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman ditutup.

10.Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika melalui Jalan Pintu Satu Senayan ditutup.

11.Arus lalu lintas dari Jalan Sisimangaraja menuju Jalan Jenderal Sudirman ditutup dialihkan ke Jalan Hang Lekir.

12.Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju ke Bundaran Senayan ditutup.

13.Arus lalu lintas dari Jalan Senopati menuju Bundaran Senayan/Sudirman ditutup. (Knu)

Baca Juga

40 Lokasi Parkir saat Pesta Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

#Rekayasa Lalin #Malam Tahun Baru #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan